Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sebagian jalan di kawasan Istana Merdeka, khususnya Jalan Medan Merdeka Barat mulai Senin malam, 19 Oktober 2020, untuk merespons Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang diketahui bakal berdemonstrasi lagi menuntut pencabutan Omnibus UU Cipta Kerja.
"Sudah mulai ditutup sejak jam 22.00 WIB malam ini, tetapi jalur busway dan 1 lajur di jalan biasa masih bisa dilewati," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin malam tadi.
Kalau di sekitar Istana, sudah kita petakan sekitar 6.000 personel.
Diperkirakan massa aksi yang akan mengikuti kegiatan itu berkisar sejumlah 3.000 orang. Selain, melakukan penutupan jalan, kata Sambodo, petugas Kepolisian juga telah memetakan jumlah personel keamanan di kawasan sekitar Istana Merdeka.
Baca juga: Kecewa Mahfud Md, Buruh di Jatim Akan Demo Tolak UU Ciptaker
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan setidaknya ada 6.000 petugas keamanan disiagakan untuk menjaga aksi di kawasan Medan Merdeka itu.
"Kalau di sekitar Istana, sudah kita petakan sekitar 6.000 personel keamanan," ujar Heru.
Petugas Kepolisian juga menggandeng warga di permukiman dan juga Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kambtibmas) dari 8 kecamatan yang ada di Kota Jakarta Pusat untuk mencegah aksi anarkis terjadi di jantung Ibu Kota Jakarta itu.
Seperti diketahui, BEM SI akan menggelar demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober 2020 dengan perkiraan ribuan massa mahasiswa ikut turun ke jalan.
Baca juga: DPP GMNI Nilai Cipta Kerja Soal UMKM Berdampak Positif
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi, lewat siaran pers tertulisnya, Senin, 19 Oktober 2020.
Dia menilai UU Cipta Kerja merampas hak hidup rakyat Indonesia, malahan keberadaan UU sapu jagat itu dianggapnya menguntungkan penguasa oligarki. Menurutnya, melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan menjadi langkah yang efektif.
"Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut. Terlebih lagi sebelumnya Presiden Jokowi telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," tutur Remy. []