Surabaya - Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur akan kembali mengepung Gedung Grahadi untuk menggelar aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Rencananya buruh akan demo pada 20-23 Oktober 2020.
Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Nuruddin Hidayat mengatakan aksi itu digelar karena buruh merasa kecewa dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Keinginan buruh agar Mahfud MD meminta Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law.
Tuntutan perwakilan buruh tidak diakomodir oleh pemerintah pusat, melalui Menkopolhukam.
Mahfud MD justru menyarankan buruh mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika Undang Undang Cipta Kerja dinilai merugikan pekerja.
"Tuntutan perwakilan buruh tidak diakomodir oleh pemerintah pusat, melalui Menkopolhukam. Inilah yang menjadi salah satu dasar mereka kembali turun ke jalan menggelar aksi," kata Nuruddin, dikonfirmasi, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca juga:
- Jambret Gadget, Buruh di Padang Diringkus Polisi
- 6 Manfaat UU Cipta Kerja bagi Buruh dan Pekerja
- Program JKP di UU Cipta Kerja, Bukti Sejahterakan Buruh?
Nuruddin menegaskan perjuangan buruh tidak berhenti untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Selain akan melakukan judicial review ke MK, buruh tetap melakukan aksi demonstrasi.
"Itu kan dilindungi undang-undang juga. Jadi demo alat perjuangan yang konstitusional juga," katanya.
Aksi demo tuntutannya sama yakni meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu sebagai pengganti Undang-undang Cipta Kerja.
Massa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Selanjutnya 3000 buruh akan long march menuju ke Gedung Negara Grahadi.
"Kita akan terus menggelar aksi hingga Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law ini," kata dia.
Nantinya demonstrasi akan berbeda dengan aksi sebelumnnya. Untuk mencegah adanya provokator yang menungganggi aksi, seluruh elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Getol harus menggunakan atribut organisasi masing-masing. Dengan begitu, aksi pengerusakan bisa diminimalisir.
"Ini untuk mencegah adanya provokator yang masuk ke dalam aksi massa. Yang tidak beratribur akan dikeluarkan dari barisan," tuturnya.
Untuk diketahui,beberapa hari sebelumnya perwakilan buruh difasilitasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan mediasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Buruh difasilitasi ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya ke Mahfud MD.[]