Beli Sabu Jakarta dan Makassar Rp 10,5 – 14,2 Juta

Pengguna sabu di Makassar keluarkan uang Rp 14,2 juta/bulan untuk beli sabu, di Jakarta yang menghabiskan uang Rp 10,5 juta untuk membeli sabu
Pejabat BNN, TNI AL dan Polri menunjukkan barang bukti 1 ton sabu-sabu di Pelabuhan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kepulauan Riau, 10 Februari 2018, yang ditangkap dari kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura. (Foto: Tagar/ANTARA FOTO/M N Kanwa).

Jakarta – Pengguna sabu di Indonesia, khususnya di enam kota, mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membeli sabu tiap bulan. Yang paling besar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membelanjakan uang Rp 14,2 juta/bulan untuk beli sabu, diikuti oleh pengguna sabu di Jakarta yang menghabiskan uang Rp 10,5 juta untuk membeli sabu.

Catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan pada tahun 2018 penyalahguna narkotika menyasar berbagai kalangan di masyarakat, seperti mahasiswa dan pekerja. Dilaporkan tahun 2018 dari 3,5 juta penyalahguna narkotika, dari jumlah ini 2 juta di antaranya adalah mahasiswa.

Dari berbagai penangkapan terkait narkotika tahun 2018 terdapat 41,3 ton ganja, 8,2 ton sabu-sabu, dan 1,55 juta butir ecstasy. Ini menunjukkan salah satu jenis zat yang termasuk narkotika yang banyak disalahgunakan pecandu narkotika di Indonesia adalah sabu (crystal methamphetamin). Zat dalam bentuk serbuk dan cair ini beredar luas di pasar gelap dengan harga yang fantastis.

1. Prevalensi Pengguna Sabtu Tertinggi di 6 Kota

Dalam 5 tahun terakhir data BNN menunjukkan peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika yang sangat berarti. Untuk itulah Pusat Penelitian HIV/AIDS Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta (PPH Unika Atma Jaya Jakarta) tahun 2017 melakukan Survei Terpadu Biologi dan Perilaku Berisiko Penularan HIV, IMS, Hepatitis B dan Hepatitis C pada Pengguna Sabu di 6 Kota.

Hasil survei disosialisasikan melalui lecture series PPH Unika Atma Jaya Jakarta dengan topik “Dampak Penggunaan Napza Pada Kondisi Kesehatan Sistemik” di Unika Atma Jaya Jakarta, 6 Februari 2020. Presentasi oleh Ignatius Praptoraharjo, yang dikenal sebagai Mas Gambit, staf PPH Unika Atma Jaya Jakarta.

Baca juga: Dampak Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kesehatan

Survei ini untuk mendapatkan data biologis untuk menentukan prevalensi infeksi HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis di kalangan populasi pengguna sabu di enam kota di Indonesia. Lokasi survei di Jakarta, Medan, Makassar, Denpasar, Batam dan Bandung. Pemilihan enam kota yang merupakan ibu kota provinsi ini dipilih berdasarkan prevalensi penyalahguna sabu-sabu tertinggi di Indonesia berdasarkan laporan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime/Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan) 2013.

Lokasi penelitian berdasarkan penelitian kualitatif tentang penggunaan sabu yang dilakukan PPH Atma Jaya (Jakarta, Medan, Makassar) serta Rumah Cemara (Denpasar, Batam dan Bandung). Responden berumur 18 tahun ke atas dan menggunakan sabu seminggu terakhir yang dibuktikan dengan tes urine. Responden sudah tinggal di kota tsb. minimal enam bulan.

Jumlah responden sebanyak 1.498 dengan rincian: Jakarta Barat (DKI Jakarta) 250, Medan 250, Makassar 250, Batam 249, Denpasar 246, dan Bandung 253.

Penyelundupan sabu-sabu ke Indonesia juga sangat besar. Aparat keamanan pernah menangkap kapal di Kepri yang berisi 1 ton sabu-sabu. Jika ini lolos ada 1.000.000 gram sabu di pasar gelap. Jika dosis rata-rata 0,5 gram sekali pakai, maka ada 500.000 orang yang berisiko memakai sabu.

2. Infeksi HIV dan Sifilis pada Pengguna Sabu

Hasil tes biologis berdasarkan jenis kelamin (dalam persen): HIV laki-laki 70,88 dan perempuan 29,12; sifilis laki-laki 93,31 dan perempuan 6,69; Hepatitis B laki-laki 56,72 dan perempuan 43,28; Hepatitis C laki-laki 82,54 dan perempuan 17,46. Data ini, HIV, sifilis dan Hepatitis B, menunjukkan selain memakai sabu pengguna ini juga melakukan hubungan seksual yang berisiko yaitu tidak memakai kondom (laki) dan perempuan melayani laki-laki yang tidak pakai kondom. 

HIV dan Hepatitis B bisa juga menular melalui pemakaian sabu dengan jarum suntik secara bersama-sama dengan bergantian. Sedangkan Hepatitis C melalui jarum suntik yang dipakai bergantian karena virus Hepatitis C ditularkan melalui darah yang terkontaminasi virus Hepatitis C.

Pemakai sabu juga memakai zat-zat lain, seperti alkohol, ganja, ecstasy, obat penenang dan heroin. Pemakai alkohol tertinggi di Denpasar dan Batam. Ganja di Medan dan Denpasar tertinggi pemakaiannya. Ecstacy di Medan dan Batam. Obat penenang Bandung dan Jakarta. Sedangkan heroin dipakai pengguna sabu di Medan dan Jakarta (Lihat Tabel I).

tabel 1Narotika yang dipakai selain sabu berdasarkan kota (dalam persen)

Pengguna sabu juga memakai atau menyalahgunakan zat dengan suntikan. Penyuntik terbanyak di Bandung dan Jakarta (Lihat Tabel II).

Tabel 2Pengalaman menyalahgunakan narkotika dengan suntikan

Ketergantungan terhadap sabu bisa dilihat dari Tabel III. Mereka menggunakan sabu tiap bulan. Di tiga kota (Medan, Jakarta, Makassar) di atas 50%, sedangkan di tiga kota lain (Batam, Bandung, Denpasar) di bawah 50%.

Tabel 3Selalu pakai sabu tiap bulan

Jika dihitung dalam jangka panjang dalam satu tahun pengguna sabu sering memakai sabu berkisar antara 68% tertinggi di Jakarta dan 5,7% terendah di Denpasar (Lihat Tabel IV).

Tabel 4Frekuensi penyalahgunaan sabu dalam satu tahun (dalam persen)

Jika dikaitkan dengan infeksi HIV, sifilis, dan Hepatitis B maka frekuensi menyuntikkan sabu jadi pintu masuk infeksi ini ke pengguna sabu. Di Tabel V tampak pengguna sabu dengan suntikan kadang-kadang 6% tertinggi di Makassar dan 0,9% terendah di Batam.

Tabel 5Frekuensi penyalahgunaan sabu dengan suntikan (dalam persen)

3. Pengguna Sabu Pakai Sabu Juga di Lapas

Tabel VI menunjukkan jumlah hari pakai sabu dalam sebulan dan dosis yang dipakai. Ini terkait dengan pengeluaran uang untuk membeli sabu. Di pasar gelap harga sabu sekitar Rp 2 juta/gram. Jumlah hari terbanyak dalam sebulan memakai sabu ada di Makassar yaitu 18,4 hari dengan dosis sekali pakai 0,67 gram. Dengan harga sabu Rp 2 juta/gram itu artinya pengguna sabu di Makassar menghabiskan uang sebanyak Rp 14.173.600. Di Jakarta setiap bulan pengguna memakai sabu 11,4 hari dengan dosis 0,46 sekali pakai. Pengguna sabu di Jakarta menghabiskan uang Rp 10.448.000 untuk membeli sabu tiap bulan.

Tabel 6Jumlah hari penyalahguna sabu dalam sebulan dan dosis setiap pakai

Uang yang dihabiskan untuk membeli sabu sangat besar sehingga tidak sedikit dari pengguna sabu yang patungan. Pada Tabel VII bisa dilihat pengeluaran pengguna sabu ketika mereka patungan. Paling besar Rp 525.220 sedangkan paling rendah Rp 256.100.

Tabel 7Frekuensi patungan beli sabu dan uang yang dihabiskan tiap minggu (Rp)

Tapi, seorang ibu di Jakarta memilih membeli sendiri narkotika untuk dua anak laki-lakinya karena kalau anak-anaknya patungan tidak cukup untuk mereka. Lagi pula, menurut ibu itu kalau patungan ada risiko tertangkap. “Saya memilih beli sendiri,” kata ibu itu dengan nada rendah sambil mengusap ekor matanya.

Ibu ini sekelas dengan seorang pesohor yang disebut-sebut sudah ‘sembuh’ dari pengguna narkotika. Dia pun menelpon pesohor itu. Jawaban dari pesohor itu membesarkan hatinya karena si pesohor itu mengatakan dia masih tetap memakai narkoba. Itu artinya pengguna narkoba bisa direhabilitasi dengan tingkat ‘kesembuhan’ tertentu bukan sembuh total.

Hasil survei ini menimbulkan pertanyaan besar yaitu 37,2% responden pernah berurusan dengan aparat penegak hukum yaitu mereka ditangkap. Dari jumlah yang ditangkap tsb. 44,3% terkait dengan narkotika. Dari jumlah yang ditangkap terkait dengan narkotika ini hanya 44,4% yang diadili.

penegak hukumPengalaman pengguna sabu dengan penegak hukum

Sampai sekarang pengguna narkotika dihukum pidana penjara. Pemerintah sendiri membangun banyak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkotika di saat banyak negara di dunia menutup penjara narkoba. Pengguna narkoba memerlukan rehabilitasi bukan penghukuman penjara. Rehabilitasi sendiri merupakan hukuman. Melihat Tabel VIII menunjukkan pengguna sabu yang dihukum tetap memakai sabu di Lapas.

“Ini bukti pidana penjara tidak menyelesaikan masalah kecanduan,” kata Mas Gambit. Lagi pula biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kemenkumham, untuk narapidana (napi) narkotika bisa dialihkan sebagai biaya rehabilitasi di luar Lapas.

Mas Gambit juga merekomendasi perluasan target program HIV ke pengguna sabu melalui program yang sudah ada karena risiko tertular HIV pada pengguna sabu terjadi melalui hubungan seksual berisiko dan menyuntik sabu dengan bergantian alat suntik. []

Berita terkait
Dampak Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kesehatan
Penyalahgunaan narkotika berdampak buruk terhadap kesehatan dan relasi di sosial dan keluarga, perlu deteksi dini mencegah pemakai jangka panjang
Enam Narapidana Kabur dari Lapas Narkoba Jayapura
Sebanyak enam orang narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan klas II A Lapas narkotika Doyo Sentani.
8,15 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan BNNP Jatim
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambada mengatakan sabu ini didapat dari penangkapan dua tersangka ZA dan IP tanggal 28 Desember 2019.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.