Bulukumba - Seorang petani berinisial HA, 53 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini terpaksa berurusan polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri. HA ditangkap oleh Anggota Resmob Polres Bulukumba di tempat persembunyiannya.
HE memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial LE, 27 tahun, saat kondisi rumah tengah sepi. Istri HA sementara diluar kota dan sedangkan suami LE sendiri, juga lagi tidak ada dirumahnya pada saat peristiwa tersebut.
Korban langsung melaporkan terkait menimpa dirinya itu. Sehingga pada saat itu juga, petugas langsung bergerak mencari pelaku dan berhasil ditangkap di tempat persembunyian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bulukumba Ajun Komisaris Berry Juana Putra mengatakan bahwa penangkapan terhadap HE ini setelah adanya laporan polisi terkait pemerkosaan. Sehingga Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku disalahsatu rumah di Jalan Mujaer, Bulukumba.
"Korban langsung melaporkan terkait menimpa dirinya itu. Sehingga pada saat itu juga, petugas langsung bergerak mencari pelaku dan berhasil ditangkap di tempat persembunyian," kata Bery kepada Tagar, Sabtu, 11 April 2020.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Kamis 9 April 2020, lalu. Saat itu, suasana rumah tanpak sepi karena sang istri pelaku sementara berada diluar daerah. Ayah dan anak ini tinggal berdua dirumahnya. Melihat kondisi rumah sepi, ayah bejat ini pun tiba-tiba berniat untuk menikmati tubuh sang putrinya itu.
Sehingga, ayah ini mulai melancarkan aksinya dengan mulanya mendekati sang putrinya itu dan kemudian memintanya untuk berhubungan badan. Mendengar permintaan sang ayah, anak inipun langsung kaget dan sontak menolak hal tersebu.
Karena ditolak, pelaku ini pun langsung memegang kedua tangan korban lalu mencekik lehernya. Korban tak berdaya, sehingga HE ini makin leluasa membuka celana anaknya lalu menyetubuhinya.
"Mereka hanya berdua dirumah, istri pelaku ini lagi ke luar daerah sehingga pelaku langsung memperkosa anaknya. Dalam pemerkosaan itu, pelaku ini melakukan kekerasan dengan cara memegang kedua tangan korban dan kemudian mencekik leher lalu membuka paksa CD korban dan menyetubuhinya," jelasnya.
Usai korban diperkosa oleh sang ayahnya, dia langsung berlari ke belakang rumahnya sambil menangis karena tidak pernah menyangka hal ini akan terjadi padanya.
Kemudian, korban juga langsung menelpon dan memberitahukan hal yang menimpanya kepada ibunya. Karena tak terima diperlakukan seperti itu, korban juga melaporkan ayahnyaa di Mapolres Bulukumba.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah memperkosa anaknya di dalam rumahnya pada saat rumahnya dalam keadaan sepi. Dan pada saat itu istri dari pelaku sedang berada di luar kota," pungkasnya.
Hingga saat ini, pelaku HE telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []