Jakarta - Direktorat Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengingatkan kepada calon investor dan investor untuk selalu mempelajari dan menganalisa terhadap perkembangan disebuah perusahaan termasuk saham unicorn sebelum memutuskan memiliki saham dari perusahan tersebut.
Hasan Fawzi mengungkapkan, dalam menilai sebuah perusahaan unicorn, investor tidak hanya bisa menilai perusahaan berdasarkan Bottom Line dengan pasti, tetapi dari Growth Opportunity.
“Investor sebaiknya tetap mempelajari atau melakukan analisis terhadap perusahaan tersebut sebelum memutuskan untuk memiliki sahamnya,” ujar Hasan Fawzi.
Dirinya juga mengatakan, para investor sebaiknya agar tidak hanya sekadar ikut-ikutan. “Tentunya dengan melantainya unicorn ini, investor tidak perlu merasa fear of missing out (FOMO), dan gampang ikut-ikutan dalam mengambil keputusan investasi," ucapnya
Hasan fawzi juga membagikan sejumlah tips kepada para investor sebelum investasi di sektor saham-saham perusahaan unicorn. Pertama, dirinya menuturkan, investor harus memperhatikan profil risiko, karena setiap produk investasi yang memiliki potensi keuntungan tinggi akan memiliki risiko tinggi pula. Selain itu, tidak semua orang dapat menerima risiko investasi yang tinggi tersebut.
Dirinya juga mengatakan, setiap orang memiliki tujuan investasi masing-masing. Misalkan ada tujuan investasi untuk dana hari tua dan pensiun, dana pendidikan anak, dan lainnya. Investor juga perlu mencermati produk investasi yang diberikan, setiap produk investasi pasar modal juga memiliki risiko dan karateristik masing-masing di setiap perusahaan yang membuka jalur bagi investor.
Investor sebaiknya tetap mempelajari atau melakukan analisis terhadap perusahaan tersebut sebelum memutuskan untuk memiliki sahamnya.
"Sehingga, investor wajib mempelajari dan analisis produknya terlebih dahulu, tentunya berdasarkan informasi dari sumber resmi," ucapnya.
Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) juga sedang mempersiapkan aturan soal pencatatan saham yang baru yang dalam waktu dekat akan segera rilis. Hal ini untuk membukakan pintu-pintu masuk baru bagi yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sector perusahaan industri, antara lain tech-companies, centaur, unicorn, dan decacorn. Hal ini tetap memperhatikan kualitas perusahaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang menyiapkan pengaturan mengenai saham dengan hak suara multiple (SHSM) dengan para pendiri perusahaan teknologi itu dapat mempertahankan visi dan misi ke depan dalam pengembangan usaha perusahaan mereka masing-masing.
Hasan menuturkan, pihaknya tetap mengedepankan sebuah aspek perlindungan bagi para investor dengan pengembangan notasi khusus untuk para perusahaan yang menerapkan SHSM.[]
(Farhan Ramadhan)
Baca Juga:
- IMANU Demo ke Kantor Jokowi, Desak Gus Menteri Dipecat
- Sebelum Perjalanan Jauh, Perhatikan Hal Ini pada Mobil!
- Tak Banyak yang Tahu! 5 Manfaat Kacang Almon Bagi Kesehatan
- Modal Internet? 5 Ide Bisnis Modal Kecil yang Menggiurkan