Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI akan menggelar aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja besok Selasa 13 Oktober 2020. Lantas, bagaimana persiapan Polri amankan demonstrasi itu?
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan Polda Metro Jaya telah menyiapkan anggotanya untuk mengamankan jalannya aksi protes tersebut. Jumlah personel yang diterjunkan masih menunggu data dari intelejen Polri.
"Kita kan harus tahu massanya berapa. Intinya Polri sudah siap mengamankan aksi besok. Khusus di istana kami maksimalkan untuk pengamanannya," kata Irjen Nana kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.
Jangan sampai disusupi atau ditunggangi kelompok anti-kemapanan,
Selain PA 212, aksi massa mengepung Istana Presiden untuk menolak UU Cipta Kerja sekaligus menuntut Presiden Joko Widodo mundur ini juga diikuti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Habib Rizieq Syihab (HRS) Center, dan Front Pembela Islam (FPI)
Nana menyebutkan, tak hanya anggotanya yang bakal diturunkan tetapi juga personel TNI. Terkait terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja itu TNI-Polri telah menggelar apel gelar pasukan.
Nana berharap agar massa yang sejumlah organisasi masyarakat itu tidak mudah tersulut provokasi sehingga melakukan protesnya dengan tertib dan damai. Ia juga mengimbau jangan sampai massa mudah terpancing hasutan dari penyusup yang menunggangi aksi massa.
"Saya imbau kepada masyarakat khususnya kepada para pengunjuk rasa ini agar selalu menjaga setiap mereka aksi, harus menjaga kekuatannya berapa, jangan sampai disusupi atau ditunggangi kelompok anti-kemapanan," ujarnya.
Seperti diketahui, pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut saat pandemi Covid-19. Pemerintah dan DPR sempat kedapatan menggelar rapat di hotel demi merampungkan pembahasan Omnibus Law ini. RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.