Jakarta - Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo mengamankan enam pemuda yang diduga telah mencekoki segelas minuman keras (miras) pada bayi yang masih berumur empat bulan. Hal tersebut diketahui setelah video aksi itu beredar dan viral di media sosial.
Berdasarkan video yang telah beredar, tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo bergerak cepat untuk melacak keberadaan enam pemuda tersebut. Mereka berhasil diringkus di kediaman mereka yang terletak di salah satu Kecamatan di Kota Gorontalo.
Entah apa yang ada di pikirannya, kemudian ia memasukkan mulut botol tersebut ke dalam mulut bayi sebanyak dua kali.
Pada video yang berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang bayi laki-laki yang tengah dipeluk oleh pamannya sedang diberikan segelas miras jenis bir bintang, pada Kamis, 22 Januari 2021 malam.
Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pelaku Andika (27) yang dicekoki miras tersebut merupakan keponakannya. Kejadian tersebut diakuinya saat mereka sedang berpesta miras.
"Sudah diakuinya, bahwa kala itu mereka sedang berpesta miras. Kemudian ia mendengar tangis bayi yang merupakan keponakan," ujar La Ode, dilansir dari liputan6.com.
Kemudian Andika berinisiatif untuk menggedong bayi tersebut agar tak menangis lagi. Hingga pada saat itu ia membawa bayi tersebut ke tempat mereka yang sedang berpesta miras.
"Andika kemudian menidurkan bayi tersebut di sampingnya, entah apa yang ada di pikirannya, kemudian ia memasukkan mulut botol tersebut ke dalam mulut bayi sebanyak dua kali," katanya.
- Baca juga : Gegara Miras, Pemuda Jepara Bacok Warga Kudus hingga Tewas
- Baca juga : Viral Kasus Tewasnya Suami saat Pergoki Istri Pesta Miras
AKP La Ode menjelaskan, perbuatan Andika yang tega mencekoki bayi dengan miras itu divideokan oleh temannya dan mengunggah videonya ke media sosial.
"Saat ini Andika dan kelima rekan lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut," ungkapnya. []
(Risma Dewi Indriani)