Bayi Umur 4 Bulan Dicekoki Miras Oleh 6 Pemuda di Gorontalo

Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo mengamankan 6 pemuda yang diduga mencekoki minuman keras pada bayi.
Pelaku cekoki miras ke bayi berusia 4 bulan. (Foto: Tagar/read.id)

Jakarta - Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo mengamankan enam pemuda yang diduga telah mencekoki segelas minuman keras (miras) pada bayi yang masih berumur empat bulan. Hal tersebut diketahui setelah video aksi itu beredar dan viral di media sosial.

Berdasarkan video yang telah beredar, tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo bergerak cepat untuk melacak keberadaan enam pemuda tersebut. Mereka berhasil diringkus di kediaman mereka yang terletak di salah satu Kecamatan di Kota Gorontalo.

Entah apa yang ada di pikirannya, kemudian ia memasukkan mulut botol tersebut ke dalam mulut bayi sebanyak dua kali.

Pada video yang berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang bayi laki-laki yang tengah dipeluk oleh pamannya sedang diberikan segelas miras jenis bir bintang, pada Kamis, 22 Januari 2021 malam.

Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pelaku Andika (27) yang dicekoki miras tersebut merupakan keponakannya. Kejadian tersebut diakuinya saat mereka sedang berpesta miras.

"Sudah diakuinya, bahwa kala itu mereka sedang berpesta miras. Kemudian ia mendengar tangis bayi yang merupakan keponakan," ujar La Ode, dilansir dari liputan6.com.

Kemudian Andika berinisiatif untuk menggedong bayi tersebut agar tak menangis lagi. Hingga pada saat itu ia membawa bayi tersebut ke tempat mereka yang sedang berpesta miras.

"Andika kemudian menidurkan bayi tersebut di sampingnya, entah apa yang ada di pikirannya, kemudian ia memasukkan mulut botol tersebut ke dalam mulut bayi sebanyak dua kali," katanya.

AKP La Ode menjelaskan, perbuatan Andika yang tega mencekoki bayi dengan miras itu divideokan oleh temannya dan mengunggah videonya ke media sosial.

"Saat ini Andika dan kelima rekan lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut," ungkapnya. []

(Risma Dewi Indriani)

Berita terkait
Pesta Miras Berujung Pengeroyokan di Holywings Club Makassar
Seorang pria bernama Sarlius menjadi korban pengeroyokan di tempat hiburan malam di Kota Makassar
33 Remaja Makassar Pesta Miras di Area Sekitar Masjid
Aparat Kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan sedikitnya 33 remaja yang menggelar pesta miras di area pelataran masjid.
RUU Mirol, Seberapa Besar Pendapatan Cukai dari Miras
Minuman keras (miras) menjadi perbincangan publik setelah Baleg DPR telah menerima RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol).