Bawaslu Tak Bisa Tindak Kampanye ala Blusukan Gibran

Bawaslu tak berdaya dengan kegiatan kampanye ala blusukan Gibran Rakabuming Raka. Kenapa?
Bawaslu tak berdaya dengan kegiatan kampanye ala blusukan yang dilakukan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Karena Gibran belum ditetapkan sebagai calon dan saat ini belum masuk tahapan kampanye. (Foto: Tagar/Reyma Pramista)

Solo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta memantau kegiatan berbau kampanye ala blusukan yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka. Namun lembaga tersebut tidak bisa melakukan penindakan meski saat blusukan Gibran melakukan sosialisasi program jika terpilih jadi wali kota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo mendatang.

Komisioner Bawaslu Kota Surakarta Arif Nuryanto mengatakan tercatat baru Gibran yang intens turun ke lapangan mengenalkan diri sebagai bakal calon wali kota yang tengah mengikuti pendaftaran di PDIP. Karenanya, pengawasan baru dilakukan terhadap yang bersangkutan. Namun pihaknya belum memiliki wewenang untuk menindak mengingat Gibran belum secara resmi sebagai calon wali kota.

“Sesuai tahapan pilkada, belum ada yang ditetapkan sebagai paslon (pasangan calon) oleh KPU. Maka kegiatan mereka belum menjadi kewenangan Bawaslu sebagimana pengawasan kegiatan kampanye oleh paslon. Namun demikian kami melakukan pemantauan kegiatan mereka. Selain itu kami juga inventarisasi dan laporkan hasil pantauan tiap pascakegiatan bakal calon,” ujar Arif saat dihubungi Tagar, Senin, 24 Februari 2020.

Arif mencatat sudah puluhan kali bos Markobar tersebut melakukan blusukan ke masyarakat. Akan tetapi, kegiatan blusukan yang dilakukan oleh Gibran tidak termasuk dalam kategori pelanggaran kampanye mengingat saat ini juga belum masuk masa kampanye Pilkada Solo.

Sesuai tahapan pilkada, belum ada yang ditetapkan sebagai paslon (pasangan calon) oleh KPU. Maka kegiatan mereka belum menjadi kewenangan Bawaslu sebagimana pengawasan kegiatan kampanye oleh paslon.

Bawaslu juga tidak bisa memberikan surat peringatan terhadap aktivitas yang dilakukan Gibran. Karena surat peringatan baru bisa dikeluarkan oleh Bawaslu kepada paslon, bukan bakal calon.

Arif menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada Gibran meski dia anak dari Presiden Joko Widodo. Bagi Bawaslu, ketika sudah ditetapkan sebagai calon, semua kandidat akan diberlakukan sama sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Perlakuan sama, hanya pantauan sebagaimana yang lainnya,” ujar dia.

Sementara, untuk mencegah adanya pelanggaran di masa kampanye, jauh hari Bawaslu telah melakukan sosialisasi kepada warga tentang aturan main dan sanksi yang bisa dijatuhkan. “Sosialisasi partisipatif ke warga dan stakeholder terkait merupakan langkah pencegahan pelanggaran pemilu efektif saat ini,” sebutnya.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengungkapkan ada 21 kabupaten kota di Jawa Tengah yang akan menggelar Pilkada 2020. Rincinya, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, Kota Solo, Kabupaten Purbalingga, Boyolali, Blora, Kendal, Sukoharjo, Wonosobo, Wonogiri, Purworejo, Sragen, Klaten, Pemalang, Grobogan dan Kabupaten Demak.

Rofiuddin menegaskan Bawaslu tidak akan memberi perlakuan khusus jika kelak Gibran diusung calon Wali Kota Solo oleh PDIP. "Semua calon atau paslon akan kami perlakukan sama. Siapapun yang ada potensi pelanggaran tentu kami awasi," ujar dia. 

Khusus Gibran, Bawaslu Surakarta sudah diinstruksikan untuk mengawasi kemungkinan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN). "Meski saat ini Gibran hanya berstatus sebagai bakal calon, belum pasangan calon, jajaran Bawaslu di Surakarta tetap melakukan pengawasan, terutama untuk memastikan tidak ada pelanggaran netralitas ASN atau birokrasi dan penggunaan fasilitas pemerintah," ucap dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Ini yang Dikomunikasikan Gibran ke Petinggi PDIP
Gibran Rakabuming Raka mengaku intens berkomunikasi dengan petinggi PDIP. Siapa saja petinggi PDIP itu?
Soal Balon Wakil Wali Kota Solo, Gibran Pilih Senior
Gibran ingin pendampingnya di Pilkada Solo adalah tokoh senior PDIP setempat. Kenapa?
Sowan Lagi ke Wali Kota Solo, Gibran: Dapat Teguran
Gibran bertemu lagi dengan Wali Kota Solo yang juga Ketua PDIP Solo, FX hadi Rudyatmo. Ada apa?
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.