Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya mengingatkan kepada lembaga survei yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak menggelar Quick Count atau perhitungan cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bawaslu Surabaya mengungkapkan hanya ada 5 lembaga survei yang terdaftar di KPU.
Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar mengatakan berdasarkan laporan dari KPU Surabaya, bahwa hanya ada lima lembaga survei yang terdaftar. Lima lembaga survei tersebut yakni Populi Center, Charta Politika, Surabaya Survei Center (SSC), Poltracking Indonesia, dan Indo Barometer.
Artinya jika 30 hari sebelum pemungutan suara belum terdaftar, bisa dipastikan lembaga survei tersebut liar.
"Pastinya kalau ada lembaga survei yang melakukan quick count tidak terdaftar di KPU itu merupakan sevuah pelanggaran. Kita akan proses penanganan pelanggarannya," ujarnya kepada Tagar saat dihubungi melalui selulernya, Selasa, 8 Desember 2020.
Agil mengaku soal lembaga survei melakukan quick count diatur dalam Peraturan KPU (KPU) 8 tahun 2017 pasal 47 sampai 54. Dalam pasal tersebut, kata Agil, berisi tentang persyaratan lembaga survei.
Baca juga:
- Adu Survei Dua Pasangan Calon di Pilkada Surabaya
- Perang Survei Jelang Pencoblosan Pilkada Surabaya
- 3 Lembaga Survei Sebut Elektabilitas Pradi-Afifah Unggul
"Artinya jika 30 hari sebelum pemungutan suara belum terdaftar, bisa dipastikan lembaga survei tersebut liar," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Surabaya menyerahkan sertifikat terdaftar kepada lima lembaga survei. Lima lembaga survei tersebut dianggap sah jika melakukan jajak pendapat maupun perhitungan cepat Pilkada Surabaya.
Sementara terkait pengawasan di masa tenang, Bawaslu Surabaya memiliki catatan terhadap KPU, khususnya terkait distribusi form C6 atau undangan menggunakan hak pilih. Pasalnya, hingga H-1 pencoblosan masih ada form C6 belum disalurkan kepada warga memiliki hak pilih.
"Ada catatan memang, karena belum tersampaikan secara langsung kepada pemilih dengan jumlahnya masih kita rekap. Malam ini kita sampaikan kepada KPU agar segera ditindaklanjuti beberapa temuan yang kami dapatkan di lapangan," ucapnya. []