Surabaya - Badan Pengawas Pemilu Surabaya bakal melanjutkan langkah untuk menguatkan pernyataan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi. Sebab Eri menyebut, tak mendaftarkan diri ke partai manapun.
Meski telah mengklarifikasi Eri Cahyadi secara langsung. Kini Bawaslu Surabaya melakukan upaya selanjutnya dengan mengirimkan surat kepada seluruh partai politik (parpol).
Kami harap partai-partai dapat kooperatif. Ini upaya kami untuk mengetahui semua hal sejelas-jelasnya.
Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar menegaskan pengiriman surat permohonan keterangan ini untuk memberikan informasi terkait kebenaran pernyataan yang diberikan Eri. Alasannya, Eri mengaku tidak pernah mendaftar ke partai manapun terkait Pilwali Surabaya.
"Kami harap partai-partai dapat kooperatif. Ini upaya kami untuk mengetahui semua hal sejelas-jelasnya," kata Agil, Selasa 18 Februari 2020.
Di sisi lain, usai melakukan dialog bersama Bawaslu pada Senin 17 Februari 2020 kemarin, Eri Cahyadi menegaskan dirinya sama sekali tidak mendaftarkan diri ke mana pun. Ia hanya fokus ke pekerjaan dan tugas tanggung jawab kepada kepala Bappeko.
"Sekali lagi saya tegaskan jika saya tidak mendaftar dimanapun dan tidak menggerakkan siapapun. Saya hanya fokus mengerjakan pekerjaan dan tanggung jawab saya saja. Karena semua itu merupakan amanah," imbuh dia.
Lebih lanjut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering disebut sebagai anak emas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini pun meminta agar masyarakat yang mengaku sebagai relawannya itu mengerti status Eri sebagai ASN dan menahan diri.
"Saya mohon bapak-bapak dan ibu-ibu mengerti posisi saya," ujar dia.
Eri hanya mengaku, dirinya hanya dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan klarifikasi. Serta, banyaknya banner yang terpampang fotonya sebagai calon kandidat pengganti Risma.
"Saya dipanggil ke sini (oleh Bawaslu) kan juga salah satunya karena ada banner dan gambar-gambar itu," ucap Eri.
Sebagai informasi, Kepala Bappeko Eri Cahyadi datang memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan pada sekitar pukul 14.00 Wib. Melakukan dialog selama kurang lebih satu jam, Eri turut didampingi oleh Kadiskominfo dan Kabag Hukum Pemkot Surabaya, M. Fikser dan Ira Tursilawati. []