Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan akan merekrut pengawas ad hoc pada Desember 2019 mendatang. Berbeda dari tahun sebelumnya, Bawaslu Sul-Sel menyiapkan formulasi untuk merekrut pengawas ad hoc yang handal dan siap kerja. Untuk tahun depan, tidak mudah menjadi pengawas ad hoc di Sul-Sel.
Komisioner Bawaslu Sul-Sel Divisi Sengketa, Asriadi mengatakan pihaknya tidak akan mengakomodir pengawas ad hoc karbitan. Akan tetapi pengawas ad hoc harus mengetahui kerja pengawasan dan pengalaman Pemilu, khususnya memiliki pengetahuan konstruksi hukum berkaitan dengan Pemilu.
"Perekrutan kali ini akan jauh lebih ketat. Pengawas ad hoc harus memiliki pengalaman dan pengetahuan, terpenting punya integritas yang teruji. Bukan berarti menutup ruang untuk orang baru, tapi punya pengetahuan Pemilu," kata Asriadi pada dialog publik Bawaslu Sul-Sel yang mengusung tema "Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu 2019 dan Menyongsong Pilkada 2020 di Hotel D'maleo, Jalan Pelita, Kota Makassar, Sul-Sel, Kamis, 21 November 2019.
Dia menegaskan, selain merekrut pengawas ad hoc yang handal, pihaknya juga akan mendorong partisipasi pengawasan masyarakat. Hal ini akan bisa tercapai dengan memberikan pengetahuan dan konstruksi hukum Pemilu kepada masyarakat.
Perekrutan kali ini akan jauh lebih ketat. Pengawas ad hoc harus memiliki pengalaman dan pengetahuan.
"Partisipasi masyarakat dalam melaporkan itu masih kurang. Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk memberikan laporan. Melaporkan langsung kepada kami atau memberikan informasi untuk selanjutkan kami investigasi," kata dia.
Sementara itu, Komisioner Bidang Humas dan Hubal, Saiful Jihad menegaskan Desember bulan depan pihaknya akan melakukan rekrutmen. Hal ini dilakukan sehingga ada banyak waktu untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap calon pengawas ad hoc.
"Kami akan memaksimalkan sumber daya ad hoc yang bertugas di lapangan. Untuk mencetak ini memang perlu formulasi rekrutmen yang baik," ungkapnya.
Tahun 2020 mendatang, Bawaslu Sul-Sel akan menginisiasi sekolah sekolah kader pengawasan partisipatif. Untuk saat ini, Bawaslu sudah mengembangkan modul program tersebut.
"Program-program yang coba kita dorong, proses pendidikan demokrasi dan politik tak hanya dilaksanakan saat ada Pemilu. Kita persiapkan kader-kader yang paham betul demokrasi," ungkapnya.
Komisioner Devisi Hukum dan Data, Adnan mengakui bahwa memberikan pemahaman konstruksi hukum kepada ribuan pengawas ad hoc itu tidak mudah. Dia mengaku, untuk menyatukan persepsi maka harus memberikan pemahaman yang merata terhadap pengawas di lapangan.
"Bagaimana mengkonstruksi hukum dan itu tidak mudah. Itu menjadi evaluasi terhadap jajaran kami. Baik melakukan supervisi dan monitoring. Kami akan melakukab konsolidasi kelembagaan. Konsolidasi pengetahun dan skil," tandasnya. []
Baca juga:
- KPU Gowa Tak Ingin Penyelenggara Ad Hoc Karbitan
- Bawaslu Banjar Tolak Dana 6 M, Ancam Tak Awasi Pilkada
- Bawaslu Sleman Terancam Tak Bisa Awasi Pilkada 2020