Ruteng - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil memediasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai dengan Bawaslu dan KPUD terkait hibah daerah. Dimana Pemkab Manggarai menghibahkan dana Rp 26 miliar. Rinciannya KPU mendapat hibah Rp 19 miliar, sementara Bawaslu mendapat Rp 7 miliar, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Manggarai Flores NTT.
Meski alokasi anggaran ini belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), namun kesepakatan untuk pendanaan Pilkada Manggarai itu telah dituangkan dalam berita acara bersama antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu Manggarai.
“Dari Pemkab Manggara i yang tanda tangan berita acara itu Plt. Sekda selaku Ketua TPAD Manggarai, Anglus Angkat, sedangkan dari KPU ditandatangani Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, dan pihak Bawaslu ditandatangi Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia.
"Berita acara kesepakatan itu mengetahui Direktur Pelaksana dan pertanggung jawaban keuangan daerah, Bahri S.STP, dan Wakil Kepala Biro Perencanaan dan data KPU RI, Bastian,” kata Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono melalui pesan WhatsApp kepada Tagar di Ruteng, Jumat 1 November 2019.
Kesepakatan yang sudah dibuat dalam mediasi itu akan diikuti dengan penandatanganan NPHD.
Menurut dia, berlarutnya pembahasan anggaran hibah daerah untuk KPU hingga berujung mediasi terkait usulan anggaran Pilkada ke Pemkab Manggarai sebesar Rp 34 miliar.
Namun, kata Hartono, Pemkab hanya menyanggupi Rp 15,2 miliar. Akhirnya setelah melalui mediasi oleh Kemendagri maka diputuskan bersama bahwa Pemkab memberi Rp 19 miliar untuk KPU dan Rp 7 miliar untuk Bawaslu.
"Kesepakatan yang sudah dibuat dalam mediasi itu akan diikuti dengan penandatanganan NPHD dan tanda tangan NPHD akan berlangsung minggu depan, Senin, 4 November 2019, ” ungkap Hartono.
Menanggapi hal tersebut anggota Bawaslu Manggarai, Koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga, Heribertus Harun, kepada Tagar, Jumat 1 November 2019 di Ruteng mengatakan, Bawaslu Manggarai mengussulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 15,5 miliar namun Bawaslu dan Pemkab Manggarai sudah menemui kesepakatan, dimana disepakati alokasi dana Pilkada untuk Bawaslu berjumlah Rp 7,1 miliar.
Mengingat tahapan pemilihan telah berlangsung, maka Bawaslu bersama Pemkab Manggarai segera melaksanakan penandatanganan NPHD.
Ia menjelaskan, ketika Bawaslu Manggarai, usulkan Rp 15 miliar, Pemkab Manggarai hanya mampu menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,1 miliar. Pihaknya pun berapa kali melakukan pembahasan bersama TAPD dan tidak berujung kesepakatan. Bawaslu menolak untuk sepakat besarnya dana yang disedikan Pemda, jelasnya.
Dikatakannya, dana yang diusulkan Bawaslu itu sudah memperhitungkan secara cermat kebutuhan pendanaan kegiatan pengawasan selama proses Pilkada.
Mediasi di Kemendagri telah dievaluasi dengan prinsip efisiensi terhadap beberapa nilai usulan terkait batas honorium, volume, dan beberapa item belanja lainnya, sehingga disepakati angka Rp 7,1 miliar, untuk Bawaslu Manggarai, kata Hery.
Dengan persetujuan itu, Bawaslu tinggal menunggu proses penandatangan NPHD. “Mengingat tahapan pemilihan telah berlangsung, maka Bawaslu bersama Pemkab Manggarai segera melaksanakan penandatanganan NPHD pada 4 November 2019 mendatang,” tegas Hery. []
Baca juga:
- Menolak Bercinta, Parang Bertindak di Manggarai NTT
- Calon Perseorangan Pilkada Manggarai NTT 20,839 Suara
- Layanan Bonceng Hadir di Matim Flores