Bone - Peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kg di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil digagalkan. Tim gabungan Polda Sultra bersama Polsek Tanete Riattang, Polres Bone menangkap pelaku di kawasan Pelabuhan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis 5 September 2019.
Pelaku yang ditangkap ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berumur 41 tahun berinisial HA. Dia merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah menjadi target operasi Polda Sulut.
"Iya betul. Tadi ada seorang ibu diamankan saat tengah membawa sabu 1,5 kg oleh Tim Khusus Ditnarkoba Polda Sultra," kata Kapolres Bone, AKBP Kadarislam, kepada Tagar.
Penangkapakan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Sulut, AKBP Laode Kadima. Emak-emak ini ditangkap karena hasil dari pengembangan kasus sebelumnya dan telah di intai sejak dari Kabupaten Enrekang.
"Dia hasil dari pengembangan kasus. Dan memang telah di intai sepanjang perjalanan dan saat berada di kawasan pelabuhan, langsung dilakukan penangkapan," tambahnya.
Setelah berhasil meringkus HA, Tim Khusus Ditnarkoba Polda Sulut langsung membawa HA bersama barang bukti 1,5 Kg sabu dengan mengenaiki kapal fery. []
Baca juga:
- Dua Perempuan Tanah Datar Ditangkap Polisi Karena Sabu
- BNNP Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp 31,5 M
- Polres Langkat Tembak Warga Aceh Bawa Sabu