BNNP Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp 31,5 M

BNNP Jawa Timur bekerja sama Bea Cukai Jatim 1, memusnahkan barang bukti sabu seberat 24,5 Kilogram (Kg) yang merupakan hasil penangkapan di Jatim
BNNP Jatim bersama Bea Cukai Jatim 1 memusnahkan sabu seberat 24,5 Kg di Halaman Kanwil Bea Cukai Jawa Timur 1, Rabu 3 September 2019. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim 1 memusnahkan barang bukti sabu seberat 24,5 Kilogram (Kg) yang merupakan hasil penangkapan dari sejumlah kasus narkoba di Jatim.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan total 24,5 kg sabu yang dimusnakan merupakan hasil penangkapan terhadap empat bandar sabu di Jatim.

"Sabu yang diamankan merupakan hasil penangkapan sejak tanggal 7 Agustus lalu," ujarnya kepada sejumlah awak media di Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Rabu 3 September 2019.

Bambang merinci pada tanggal 7 Agustus, pihaknya mengamankan warga Banjarmasin bernama IW yang membawa sabu seberat 1,3 Kilogram yang dibagi dalam lima poket besar. Barang haram tersebut dikirim kepada pasangan suami istri asal Sidoarjo, yakni FR dan KK

"Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Lumajang," beber dia.

Sementara untuk penangkapan kedua, kata dia, merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai dan berhasil mengamankan 21 paket sabu seberat 19,21 Kg.

"21 paket sabu ini akan diedarkan di Sokobanah, Sampang," tambahnya.

Tak sampai di situ, BNNP Jatim juga bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 8 Surabaya saat melakukan penangkapan terhadap kurir sabu seberat 4,10 Kg.

"Anggota kami dapat kursi bersebelahan dengan pelaku dan dengan mudah kami tangkap. Ini berkat PT KAI yang menaruh anggota kami persis disamping pelaku," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim 1, Muhammad Purwanto mengatakan sejumlah narkoba yang diselundupkan ke Jatim merupakan sabu dari Malaysia dan China. Meski demikian, dari hasil penangkapan, paling banyak dari Malaysia.

Purwanto mengungkapkan bandar narkoba terus melakukan upaya dan modus untuk memasukkan sabu ke Indonesia, khususnya Jatim.

"Banyak cara mereka lakukan untuk mengelabui petugas. Tapi kami bersama BNNP Jatim akan terus memperketat pengawasan untuk menggagalkan penyelundupan narkoba," tegasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Tersangka Baru Kasus Asrama Mahasiswa Papua Surabaya
Polda Jatim tetapkan tersangka baru, SA, dalam video dia melontarkan kata-kata rasis, dalam kasus pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya
Tersangka Rasisme di AMP Surabaya Siap Diperiksa
Pascapenetapan tersangka oleh Polda Jawa Timur, TS akan menjalani pemeriksaan pada Jumat 30 Agustus 2019.
Rasis di Surabaya, Tri Susanti Tersangka 6 Dicekal
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Tagar/Fajar Ihwan)
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina