Makassar – Tiga orang nelayan asal Kota Makassar diamankan oleh Satuan Reserse Mobile Polisi Resor Pangkep setelah terbukti membawa bahan peledak berupa detonator yang akan digunakan untuk menangkap ikan. Ketiga nelayan ini yakni HM 64 tahun, J 53 tahun, dan M 47 tahun.
“Ketiganya diamankan oleh petugas setelah terbukti menyimpan bahan peledek yang biasa digunakan untuk membuat bom ikan,” kata Kepala Polres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, Rabu 18 September 2019.
Tulus menyebut, ketiga nelayan yang diamankan ini memperoleh bahan peledak itu dari Kendari, Sulawesi Tenggara dan hendak dipasarkan di pulau-pulau yang ada di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Barang bukti yang diamankan yakni detonator sebanyak 12 kotak, dimana satu kotak detonator itu berisi 100 buah detonator, 20 gulung sumbu, satu unit kendaraan mobil mini bus.
"Detonator pabrikan ada 500 buah, sementara detonator rakitan sebanyak 700 buah, sehingga totalnya ada 1.200 biji detonator yang kita amankan," tambah Tulus.
“Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku saat ini kami amankan di sel Mapolres Pangkep untuk proses selanjutnya dan terancam hukuman 10 tahun penjara,” pungkas pria asal Medan itu. []
Baca juga:
- Hari Jadi Polwan, Polres Pangkep Gelar Pasar Murah
- 109 Pengendara Terjaring di Pangkep
- Melihat Matahari Terbenam di Pulau Langkadea Pangkep