Pangkep – Sejak pelaksanaan operasi patuh 29 Agustus 2019 lalu, satuan lalulintas Polisi Resor Pangkep, Sulawesi Selatan telah melakukan penindakan penilangan terhadap 409 pengendara hingga hari keenam, Selasa 3 September 2019.
“Hari pertama 109 pelanggar ditilang, hari kedua ada 52, hari ketiga ada 78, hari keempat ada 66, hari kelima ada 61 dan hari keenam 43 pelanggar ditilang,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Pangkep, AKP Mamat Rahmat.
Mamat menambahkan, pengendara yang diberi penindakan berupa tilang tetapi juga memberikan pemahaman akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Operasi Patuh 2019 yang digelar pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 mengutamakan penindakan kepada pengendara dibawa umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kepala unit Patroli Lalu lintas Polres Pangkep Ipda Hasrul mengatakan bahwa operasi patuh ini 60 persen penindakan dan akan dilakukan razia ditempat yang banyak melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangkep
“Kiranya para pengendara atau yang akan melintas di Kabupaten Pangkep bisa melengkapi surat-surat kendaraannya,” jelas Hasrul. []
Baca juga:
- Polres Pangkep Lumpuhkan Pelaku Pencuri Motor
- Hari Jadi Polwan, Polres Pangkep Gelar Pasar Murah
- 109 Pengendara Terjaring di Pangkep