Inilah Peran Adik Indra Kenz di Kasus Pencucian Uang Binomo

Nathania Kesuma ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan kasus Binomo.
Nathania Kesuma dan Indra Kenz. (Foto: Tagar/Youtube)

TAGAR.id, Jakarta - Setelah mantan kekaksih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, ditahan Bareskrim Porli, giliran Nathania Kesuma menyusul dan menjalani masa penahanan.

Nathania adalah adik dari Indra Kenz, tersangka kasus penipuan bermodus trading Binomo.

Penahanan Nathania Kesuma dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 20 APRIL 2022 dari pukul 14.15 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

"Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Kesuma saat dikonfirmasi Kamis, 21 April 2022.

Whisnu mengatakan Nathania ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Nathania Kesuma ditetapkan sebagai bersama dengan Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei. Vanessa merupakan mantan pacar dari Indra Kenz.

Mereka dianggap ikut menyembunyikan aset hasil kejahatan sang crazy rich Medan yang didapat dari Binomo. Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M.

Dari hasil penyidikan, Nathania diketahui perannya sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka, menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar.

Selain tiga orang di atas, tersangka lain dalam kasus ini adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.

Dalam perkara ini, kata Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang. Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,6 miliar. []


Baca Juga

Berita terkait
Profil Nathania Kesuma Adik Indra Kenz yang Ikut jadi Tersangka Kasus Binomo
Nathania Kesuma cukup dekat dengan kakaknya. Hal itu terlihat saat Indra Kenz mengucapkan ulang tahun pada Nathania Kesuma di Facebook.
Mengenal Fakarich, Sosok Guru Indra Kenz di Binomo yang Ikut jadi Tersangka
Siapa sebenarnya Fakarich?
Bareskrim Polri Persilahkan Vanessa Khong Ajukan Pra Peradilan
Vanessa mengungkapkan keberatan jika dirinya dan keluarganya ikut terseret dalam kasus Binomo.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.