Jakarta - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut Bara JP, penundaan itu artinya Presiden Jokowi mendengar aspirasi rakyat karena masih ada 14 poin tidak rasional yang justru menuai kontroversi.
"Kami Bara JP melihat penundaan ini karena kepekaan Pak Presiden mendengar suara rakyat. Presiden tak ingin nanti KUHP ini jadi persoalan berkepanjangan," kata Ketua Umum Bara JP Viktor S. Sirait di Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Lebih lanjut ia menyampaikan, KUHP ini kelak akan mengatur hampir semua hajat hidup rakyat sehingga perlu dihasilkan KUHP yang bisa diterima semua kalangan dan tidak menghambat kehidupan rakyat.
"Itulah kepekaan Jokowi. Dia tak ingin KUHP ini kelak jadi persoalan bagi rakyat sehingga lebih baik ditunda dulu dan dibahas lebih baik, tak terburu-buru," katanya.
Bara JP juga turut mendukung gerakan mahasiswa yang menolak RKUHP. "Kami mendukung adik-adik mahasiswa menolak revisi tersebut, namun harus rasional, jangan anarkis, dan tidak ada agenda lain," kata Viktor.
Ia mengatakan sebaiknya jika nanti RKUHP tersebut akan dibahas lagi, sebaiknya mahasiswa juga diundang untuk memberi masukan.
"Sebaiknya mahasiswa nanti diberi ruang memberi masukan dalam RKUHP itu dan para stake holder lainnya. Kita berharap pembahasan ini jangan hanya dimonopoli DPR dan pemerintah," ujarnya. []