Jakarta - Pihak Istana buka suara terkait pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada Serentak 2020.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih membahas rancangan Perppu tersebut.
Dini memberikan konfirmasi tentang adanya Perppu Pilkada Serentak 2020 karena banyaknya permintaan agar pelaksanaan pilkada diundur akibat meningkatnya kasus positif virus corona atau Covid-19.
"Masih dalam pembahasan. Belum diputuskan," kata Dini saat dihubungi wartawan, Senin, 21 September 2020.
Saya tidak bisa share sesuatu yang belum putus. Nanti ditunggu saja ya.
Baca juga: Nyawa Lebih Utama, Fachrul Razi Minta Pilkada 2020 Ditunda
Meski begitu, ia masih enggan menjabarkan lebih detail apa yang dibahas dalam rancangan Perppu tentang Pilkada 2020 tersebut. Ia menyebut rancangan perppu tersebut masih dalam pembahasan.
"Saya tidak bisa share sesuatu yang belum putus. Nanti ditunggu saja ya," ucap Dini.
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk menunda pilkada 2020 karena dikhawatirkan dapat menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sikap agar tahapan pilkada serentak 2020 ditunda demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia. PBNU menyarankan anggaran pilkada dialihkan untuk mengatasi pandemi hingga selesai.
Demikian juga dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga meminta hal yang sama. Kendati pemerintah, KPU dan DPR sudah sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun Perludem menyoroti gelaran pendaftaran paslon tempo lalu yang mengabaikan itu semua.
Perludem mendesak pilkada ditunda sementara hingga menyiapkan dengan sungguh-sungguh untuk melangsungkan pemilihan di tengah pandemi.
Baca juga: Perludem Nilai Pemerintah Belum Siap Pilkada 2020
Kemudian, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga mengatakan keputusan menunda pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 merupakan cara terbaik mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
Fachrul mengatakan dirinya sangat prihatin atas kondisi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini. Ia bahkan tegas menolak Pilkada di bulan Desember 2020.
"Kami DPD RI hingga kini masih tetap meyakini Covid ini akan terus bertambah, bila keramaian masih tetap terjadi dimana-mana, apalagi akhir- akhir ini kita melihat pendaftaran calon-calon kepala daerah di KPU, hampir tidak bisa diawasi bahkan dikontrol," Kata Fachrul kepada wartawan, Minggu, 20 September 2020. []