Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah perbincangan di media sosial yang menyebut bahwa di komisi antirasuah itu ada radikalisme dan taliban.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan isu tersebut sudah tersiar sejak lama. Pun begitu, dia menegaskan bahwa di lembaganya tidak ada radikalisme dan taliban.
Itu sebetulnya sudah kami klarifikasi. Saya masih ingat waktu itu kita klarifikasi tidak ada (radikalisme dan taliban di KPK)
"Ini juga isu yang sudah lama dari tahun 2019 kalau tidak salah. Kita sudah pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan bahwa tidak ada di KPK itu unsur-unsur radikalisme atau taliban," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.
Dia mengatakan, kemungkinan sebutan taliban yang dimaksud adalah 'militan' dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Kalau 'taliban' dalam pengertian militan dalam melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya tetapi kalau 'taliban' yang lain mungkin hanya ada di Afghanistan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya sudah pernah mengklarifikasi bahwa di KPK tidak ada tudingan tersebut.
"Itu sebetulnya sudah kami klarifikasi. Saya masih ingat waktu itu kita klarifikasi tidak ada (radikalisme dan taliban di KPK)," kata dia.
Di lokasi serupa, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga memastikan tidak ada isu radikalisme dan taliban di lembaganya.
"Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan 'Taliban' di KPK seperti yang disebutkan," ujar Ghufron.
Ia menjelaskan video yang kembali diramaikan soal isu taliban itu adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019.
Saat itu, KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang konsen dengan isu antikorupsi.
- Baca juga: Guntur Romli Sebut Figur Taliban Undang UAS di KPK
- Baca juga: Polisi Taliban vs Polisi India di KPK Hanya Akal-akalan
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," ucap Ghufron.[]