Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar pertemuan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di gedung KPK pada Kamis, 21 Januari 2021.
Dalam pertemuan yang dilanjutkan konferensi pers bersama secara live itu, Sandiaga Uno meminta KPK terus mengawal semua proyek yang ada di kementeriannya.
Hal ini dilakukan agar proyek berjalan tepat sasaran dan bebas korupsi.
"Saya ingin agar lembaga antirasuah mengawal semua proyek di Kemenparekraf agar tidak ada oknum yang memanfaatkan program-program tersebut. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada kementerian pariwisata," katanya.
Sandiaga menyatakan, dengan adanya pendampingan KPK, maka Kemenparekraf akan tancap gas menggulirkan sejumlah program untuk membantu masyarakat di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, demi bertahan di tengah pandemi.
Pendampingan dalam arti hal yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal tidak diinginkan
"Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan penghidupan bagi 34 juta rakyat Indonesia. Dan lapangan kerja banyak yang terdampak akibat pandemi dan terpuruknya ekonomi. Oleh karena itu, kami Kemenparekraf akan bergerak cepat, gerak bersama, bahwa kita gaspol dalam melakukan program yang membantu masyarakat tentunya dengan tata kelola yang baik dan good governance dan tentu mempertahankan integritas, transparansi, kapabilitas, dan awarness," kata Sandiaga.
Selain pencegahan korupsi terkait program-program Kemenparekraf, Sandiaga mengatakan, dalam audiensi ini pimpinan KPK juga meminta pihaknya untuk menggagas pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi yang berada di bawah Kemenparekraf.
Sandiaga mengaku menyambut positif gagasan tersebut untuk membangun budaya antikorupsi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyambut baik dan menerima permintaan Menteri Sandiaga Uno.
Dia juga memastikan KPK akan mengawasi dan memonitor proyek-proyek penting di Kemenparekraf untuk mencegah korupsi.
Lili mengatakan, tidak ingin terdapat kementerian yang kembali tersandung kasus korupsi.
“Pendampingan dalam arti hal yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal tidak diinginkan agar menjadi contoh untuk beberapa kasus yang kemarin,” ujarnya.[Anita]