Polisi Taliban vs Polisi India di KPK Hanya Akal-akalan

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut narasi Polisi Taliban dan Polisi India di tubuh KPK, akal-akalan.
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut narasi 'Polisi Taliban dan Polisi India' dalam pro kontra revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penetapan Calon Pimpinan (Capim) KPK yang baru, merupakan akal-akalan kelompok anti pemberantasan korupsi.

"Itu narasi akal-akalan, karena itu saya pernah katakan pelemahan KPK dimulai dari pembentukan Pansel Capim KPK," kata dia kepada Tagar, melalui pesan tertulis, Jum'at, 13 September 2019.

Menurut dia, teramat banyak kelompok yang memiliki kepentingan dalam usaha pelemahan KPK. Sehingga berbagai narasi digelorakan sedemikian rupa demi mendelegitimasi lembaga anti rasuah tersebut, Termasuk narasi berbau sara, 'Polisi Taliban Polisi India'.

Itu narasi akal-akalan.

Narasi dibangun oleh pihak-pihak anti pemberantasan korupsi demi melemahkan atau bahkan membubarkan KPK. Ia juga menilai, narasi tersebut tidaklah relevan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Banyak pihak dan banyak kepentingan melemahkan dan membubarkan KPK, termasuk para anggota DPR yang vokal itu," kata dia.

Baca juga: Profil Lima Petinggi KPK Baru, Siapa Pimpinan Termuda?

Diketahui, narasi 'Polisi Taliban Polisi India' bergulir di media sosial jelang revisi Undang-Undang KPK disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilakukan pengesahan.

Selain itu, waktu revisi juga berdekatan dengan pemilihan pimpinan baru lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Pertama kali, isu keberadaan kubu polisi taliban dan polisi india di tubuh KPK diembuskan oleh Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Demo Mahasiswa UnairMahasiswa Unair ketika demo Tolak Revisi UU KPK. (Foto: dok. Tagar)

Narasi menggambarkan bahwa saat ini telah terjadi perpecahan di dalam tubuh KPK. Polisi Taliban diafiliasikan dengan kelompok pro Novel Baswedan, sementara kubu Polisi India merujuk kelompok anti Novel Baswedan.

Baca juga: Firli Bahuri Terpilih, Saut Situmorang Mundur dari KPK

Menurut Pane, Komisioner KPK harus mampu bersikap tegas dalam menyelesaikan aksi cakar-cakaran yang berkembang luas di internal.

Kini, lima komisioner KPK periode 2019-2023 akhirnya terpilih pada pemilihan di Komisi III DPR RI, pada Jumat dini hari, 13 September 2019. Sementara revisi Undang-Undang KPK yang diinisiasi oleh DPR juga sudah mendapat persetujuan presiden dengan beberapa catatan. []


Berita terkait
Masyarakat Diminta Kawal Pembahasan Revisi UU KPK
Emrus Sihombing meminta masyarakat agar terus mengawal proses pembahasan revisi UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang berlangsung di DPR.
Denny Siregar: Irjen Firli, Momok bagi Taliban di KPK
Sah sudah Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri diangkat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi baru. Tulisan opini Denny Siregar.
Pimpinan KPK Terpilih, ICW Salahkan Jokowi dan DPR
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz kecewa dengan komposisi lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.