Bantaeng Izinkan Lomba HUT RI, Ini Persyaratannya

Lomba 17-an di Kabupaten Bantaeng tidak dilarang untuk diselenggarakan. Tapi harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Ilustrasi lomba perayaan hari kemerdekaaan RI. (Foto: Tagar/Pinterest)

Bantaeng - Hari kemerdekaan Republik Indonesia identik dengan berbagai lomba. Di Kabupaten Bantaeng, saat pandemi Corona masyarakat dibolehkan melaksanakan lomba 17-an sebagaimana biasa namun dengan beberapa syarat.

Boleh berkegiatan dengan syarat tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Hal ini dikemukakan oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan. Menurutnya boleh jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan lomba dalam rangka perayaan hari kemerdekaan RI.

"Boleh berkegiatan dengan syarat tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan," kata dr Ihsan saat dikonfirmasi Tagar, Senin, 10 Agustus 2020.

Kendati demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng ini tetap mengharapkan agar masyarakat memerhatikan pelaksanaan lomba secara menyeluruh.

Pelaksana kegiatan diharapkan bisa memperhatikan jenis-jenis dan bentuk kegiatan yang akan dilombakan. Diantaranya lomba yang tidak ada kontak fisik dan tidak menciptakan riak yang mampu memicu keramaian.

"Kami harapkan lomba-lomba tidak ada kontak fisik dan tetap berharap protokol kesehatan dijalankan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Kabupaten Bantaeng," jelasnya

Adapun syarat lain pelaksanaan lomba sesuai protap kesehatan diantaranya memakai masker, mengatur jarak, terdapat fasilitas cuci tangan dan hindari kerumunan.

Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Bantaeng (Kapolres) Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Sumantri, meminta agar masyarakat mengkoordinasikan setiap kegiatan yang akan dilakukan.

"Masyarakat agar melaporkan kegiatan ke kepolisian setempat, kita akan melakukan pengamanan sesuai dengan kadar ancamannya, kita kedepankan Balla Ewako yang ada di desa dan kelurahan untuk edukasi dan penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Diketahui Balla Ewako sendiri merupakan wadah yang mengontrol informasi seputar perkembangan Covid-19 di desa dan kelurahan Kabupaten Bantaeng. []

Berita terkait
Anak Belajar di Rumah, Ibu-ibu Bantaeng Kewalahan
Banyak ibu-ibu di Bantaeng kewalahan tangani pelajaran anaknya saat pandemi Covid-19. Ini alasannya.
Syafaruddin, Nelayan Bantaeng Jadi Pengepul Lobster
Kisah Syafaruddin, 53 tahun, seorang pengepul Lobster di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengawali profesinya sebagai nelayan
Pasang Surut Bisnis Lobster Bantaeng karena Corona
Bisnis penjualan Lobster di masa pandemi Corona di Kabupaten Bantaeng mengalami pasang surut. Ini penyebabnya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.