Bank Banten Marger ke BJB, OJK: Kebutuhan Likuiditas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha Bank Banten ke Bank BJB yang tertuang dalam Letter of Intent.
Kartu debet Bank BJB. (Foto: Instagram/@bankbjb)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat OJK Anto Prabowo mengatakan rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani hari ini.

"Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku pemegang saham pengendali terakhir Bank Banten dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku pemegang saham pengendali terakhir Bank BJB," ujar Anto Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima Tagar di Jakarta, Kamis malam, 23 April 2020.

Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent, kata Anto akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak. Berdasarkan kerangka LOI, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

Baca juga: Sama-sama Pinjemin Duit, Tahu Beda Fintech dan Bank?

Sementara dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Berkaitan dengan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat," ucapnya

Otoritas sendiri mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua bank sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dalam catatan Tagar, sejak 2017 Bank Banten belum berhasil mencetak laba bersih yang disebabkan oleh masalah pembengkakan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL). Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke publik, bank kebanggaan warga Banten itu hanya mampu menekan kerugian menjadi Rp 33,54 miliar pada kuartal I/2020.

Hasil tersebut lebih baik 39,9 persen dibandingkan dengan rugi bersih kuartal I/2019 yang tercatat Rp 55,79 miliar. Sementara itu, rasio NPL perseroan masih tergolong tinggi karena masih berada dalam zona merah 4,01 persen di akhir 2019.

Adapun sang mitra bisnis, yakni Bank Jabar Banten, adalah BPD dengan kapitalisasi dana paling besar se-Indonesia. Hingga penghujung tahun lalu, BJB diketahui memiliki aset konsolidasi sekitar Rp 123 triliun. Lalu, dari sisi pembentukan laba pun tak kalah fantastis dari.

Lembaga jasa keuangan dengan kode saham BJBR tersebut berhasil membukukan cuan Rp 1,56 triliun pada sepanjang 2019. Besaran tersebut naik terbatas dari perolehan 2018 yang sebesar Rp 1,55 triliun.

Kinerja moncer itu turut didukung pula oleh rasio kredit bermasalah yang terjaga di level 1,5 persen, atau lebih baik dari rerata NPL industri 2,7 persen dan ambang batas atas empat persen. []

Berita terkait
Disuntik Dana Rp 76 Miliar, Direksi Bank BJB Lama Siap-siap Ditendang
Dirombak sebelum suntikan modal segar Rp 76,8 miliar dari RAPBD 2019 digelontorkan.
Bank Banten Minta Suntikan Modal ke Pemprov
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana meningkatkan rasio modal ini sesuai persyaratan OJK.
Imbas Corona, Bank Waspada Kredit Bermasalah Melesat
Pengamat mengingatkan industri perbankan untuk ekstra hati-hati dalam menjalankan skema relaksasi kredit pasca merebaknya virus corona Covid-19.
0
Presiden Biden Tiba di Eropa untuk KTT G7 Bahas Ukraina dan Ekonomi
KTT negara-negara G-7 dengan para pemimpin negara-negara sekutu AS bahas sikap mereka terhadap Rusia dan ekonomi dunia yang melemah