Aceh Tamiang - Bangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Pemberdayaan Perempuan (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh terhenti selama kurang lebih setahun. Kini kondisinya hampir tidak terlihat fisik bangunnya akibat tertutup tumbuhan liar yang tumbuh subur di sekeliling bangunan.
Pembangunan gedung diketahui mulai dibangun pada tahun 2018 lalu, dan baru rampung sekitar kurang lebih 75 persen, kemudian terhenti, dan tidak dilakukan pengerjaan kembali di tahun 2019. Sehingga bangun tersebut terlihat mangkrak.
Berdasarkan amatan Tagar, beberapa bagian kini mulai mengalami kerusakan kecil. Seperti terlihat pada bagian dinding dan kosen yang mulai lapuk akibat terkena hujan dan panas.
Saya tidak tahu kenapa pembangunan gedung itu tidak dilanjutkan pada tahun 2019.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Tamiang, Wan Zulham mengakui, pembangunan gedung untuk kantor DPMKPPKB memang terhenti prosenya selama satu tahun ini.
"Mangkraknya proyek kantor DPMKPPKB itu akibat tidak dianggarkan pada tahun 2019 ini. Padahal sudah diusulkan," kata Zulham kepada Tagar, Jumat, 28 Agustus 2020.
Menurut Zulham, pembangunan kantor tersebut di tahun 2018 lalu memang tidak dikerjakan sampai selesai, sebab anggarannya lebih kurang Rp 900 juta lebih. "Tidak sampai Rp 1 miliar, dan hanya cukup sebatas itu pembangunannya," katanya.
Disinggung alasan mengapa di tahun 2019 lalu tidak di anggarkan kembali pembangunan kantor itu, Zulham mengaku tidak mengetahui pasti. "Saya tidak tahu kenapa pembangunan gedung itu tidak dilanjutkan pada tahun 2019," katanya.
Namun, Zulham memastikan, pembangunan gedung tersebut akan kembali dilanjutkan kembali pada tahun ini. Zulham juga mengakui jika saat ini sudah dilakukan lelang tender dengan pagu anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,9 miliar.
"Tahun ini pembangunannya akan rampung keseluruhannya, hingga terasnya juga akan diselesaikan. Dan diusahakan harus rampung sebelum akhir tahun," katanya. []