Bangkai Bayi Gajah Ditemukan di Jalur Sungai Pidie

Petugas konservasi juga mengubur bangkai bayi gajah itu untuk mencegah penyebaran penyakit.
Warga mengevakuasi bangkai bayi gajah di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. (Foto: Tagar/ANTARA/BKSDA Aceh)

Jakarta - Petugas konservasi menemukan satu bangkai bayi gajah di jalur sungai di wilayah Gampong Cot Seutui, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada 21 Februari 2022 siang.

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto bangkai bayi gajah itu ditemukan oleh anggota Tim Unit Respons Konservasi Mila.

Kemungkinan bayi gajah itu mati setelah dilahirkan karena ada ari-ari yang ditemukan di dekat bangkai gajah, yang pada tubuhnya tidak ada bekas luka.

"Di lokasi kejadian juga tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan yang dapat menyebabkan kematian bayi gajah liar tersebut," kata Agus di Banda Aceh, Rabu, 25 Februari 2022, dikutip dari Antara.

Petugas konservasi juga sudah mengubur bangkai bayi gajah itu untuk mencegah penyebaran penyakit.

Agus mengatakan bahwa gajah sumatera termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang dan dia mengimbau warga mendukung upaya pelestarian mamalia besar itu. []


Baca Juga

Kebun Raya Bogor Harus Pertahankan Citra Kawasan Konservasi.

Menteri PUPR Percepat Penanganan Darurat Bencana di Medan

Menteri PUPR Tinjau Penataan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor

MS Kaban: Kebun Raya Bogor Cocok Jadi Wisata Konservasi







Berita terkait
SGB Umumkan Pemenang Proyek Mizu, Kompetisi Inovasi Konservasi Air Antar Sekolah Mizuiku
Diikuti oleh 24 sekolah dasar dari enam daerah di seluruh Indonesia dan pemenang Proyek Mizu berhasil menghemat air total lebih dari 5.500 liter.
Konservasi Terumbu Karang Tingkatkan Tangkapan Nelayan Desa Labuhan
Beberapa tahun lalu, kerusakan terumbu karang membuat nelayan kesulitan mendapatkan ikan.
3,12 Juta Hektare Sawit Ada Kawasan Hutan Lindung dan Konservasi
Laporan Greenpeace Indonesia sebutkan 3,12 juta hektare perkebunan sawit ada di dalam kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.