Bamsoet: Pendaftaran Pilkada Langggar Protokol Kesehatan

Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengkritisi dilakukannya arak-arakan dan mobilisasi massa dalam pendaftaran calon peserta Pilkada.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Instagram/bambang.soesatyo)



Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),  Bambang Soesatyo mengkritisi dilakukannya arak-arakan dan mobilisasi massa dalam proses pendaftaran calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo meminta agar pihak penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Tak perlu mobilisasi massa dalam tahapan-tahapan Pilkada, agar tidak berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga: 2.000 Polisi Kawal Pilkada di Makassar 

"KPU, Bawaslu bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada calon kepala daerah dan partai pengusung tidak perlu melakukan mobilisasi massa dan arak-arakan dalam proses pendaftaran Pilkada," ucap Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 8 September 2020.

Menurutnya, KPU berhak menunda penerimaan pendaftaran calon kepala daerah (cakada) sebelum arak-arakan dibubarkan sebagai antisipasi penularan Covid-19 terhadap petugas. Termasuk cakada dan massa pendukungnya.

Mantan Ketua DPR ini juga mendorong KPU untuk menyampaikan aturan terkait proses Pilkada kepada cakada dan partai pengusung, serta  simpatisan bahwa tidak perlu unjuk kekuatan dengan memobilisasi massa. "Tak perlu mobilisasi massa dalam tahapan-tahapan Pilkada, agar tidak berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19," ucap Bamsoet.

Ilustrasi PilkadaKPU Tangsel Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota. (Foto: Tagar/Alfi)

Selain itu, Politisi Partai Golkar ini meminta agar KPU dapat mengevaluasi pelaksanaan pendaftaran Pilkada 2020 di 270 daerah dengan memperhatikan aspek protokol kesehatan sebagai bahan evaluasi yang utama.

Simak Pula: Rentan Covid-19, Perludem Desak Pilkada 2020 Ditunda

"Mendorong KPU melakukan simulasi-simulasi proses Pemilu yang melibatkan semua pihak sebagai langkah penting dalam antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih meluas saat penyelenggaraannya," tutur Bamsoet. []

Berita terkait
Penenun Ulos Kaget Pilkada Siantar Calon Tunggal
Erni Waty Tambunan, seorang penenun Ulos Batak begitu kaget mengetahui hanya ada satu pasangan calon di Pilkada Kota Pematangsiantar, Sumut.
Pendaftaran Pilkada Dua Daerah di Jatim Diperpanjang
KPU Jatim mencatat dua Pilkada di Jatim hanya satu paslon kepala daerah yang mendaftar di KPU.
KPU Tolak Pasangan Bacalon di Pilkada Tangsel
KPU Tangerang Selatan (Tangsel) menolak satu pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota setelah selama 3 hari buka pendaftaran.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.