Pendaftaran Pilkada Dua Daerah di Jatim Diperpanjang

KPU Jatim mencatat dua Pilkada di Jatim hanya satu paslon kepala daerah yang mendaftar di KPU.
Ilustrasi Pilkada 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Surabaya - Pendaftaran di dua Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di Jawa Timur diperpanjang yakni Kabupaten Ngawi dan Kediri. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut setelah dua daerah tersebut hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, M Arbayanto mengatakan pendaftaran diperpanjang. Alasannya, hingga batas waktu ditentukan yakni Minggu 6 September 2020 hanya ada satu pasangan calon mendaftar.

Peraturan KPU telah memiliki aturan apabila hanya ada satu Paslon yang mendaftar, maka ada penundaan.

"Dari laporan yang masuk, hanya Ngawi dan Kediri yang memiliki satu pasangan calon," ujar Arbayanto dikonfirmasi Tagar, Senin, 7 September 2020.

Arbayanto menjelaskan, paslon yang mendaftar di Ngawi adalah Ony Anwar Harsono - Dwi Riyanto Jatmiko. Pasangan ini diusung koalisi sembilan partai dan menguasai 45 kursi di parlemen.

Sementara di Kabupaten Kediri, pasangan yang mendaftar hanya Hanindhito Himawan Pramana - Dewi Maria Ulfa. Hanindhito merupakan putra Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Pasangan Hanindhito - Dewi diusung seluruh partai dengan total 50 kursi.

"Peraturan KPU telah memiliki aturan apabila hanya ada satu Paslon yang mendaftar, maka ada penundaan," katanya.

Sementara 17 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tidak akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

"Sedangkan untuk Ngawi dan Kediri harus ada penundaan (penutupan)," kata dia.

Arbayanto menuturkan bahwa penundaan hanya satu hari. Selanjutnya tiga hari berikutnya KPU sosialisasi bahwa pendaftaran Paslon diperpanjang. Esok harinya perpanjangan pendaftaran selama tiga hari.

Untuk diketahui, hingga batas waktu pendaftaran, total ada 41 Paslon yang mendaftar di 19 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Rinciannya, lima daerah masing-masing memiliki tiga Paslon. Sementara sisanya 12 daerah masing-masing memiliki dua paslon, termasuk di Surabaya. Selain dari pasangan yang diusung partai, juga terdapat kandidat yang berangkat dari perseorangan (independen). 

Di antaranya adalah Suhandoyo - Mohamad Su'uddin yang maju di Kabupaten Lamongan serta Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto di Pilkada Jember.[]

Berita terkait
Calon Kepala Daerah di Jatim Abai Protokol Kesehatan
Bawaslu Jawa Timur menyebut seluruh calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota.
Satu Calon Kepala Daerah di Jatim Positif Covid-19
KPU Jawa Timur menyayangkan calon kepala daerah yang positif tersebut tetap datang saat mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu.
Kewajiban Paslon Wali Kota Surabaya Jalani Tes Swab
KPU Surabaya mewajibkan dua paslon bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjalani tes swab sebagai syarat pencalonan.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu