Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar ada sanksi tegas dalam penerapan protokol kesehatan (protkes). Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protkes ditengah pandemi Covid-19 (C-19).
Menurutnya, sanksi harus sesuai dengan apa yang diatur dalam peraturan daerah (Perda). Namun, ia menyebut penyusunan Perda masih membutuhkan waktu hingga akhir tahun, sementara kasus Covid-19 di daerah masih terus meningkat.
Supaya petugas mempunyai dasar untuk menindak bagi masyarakat yang abai terhadap ketentuan yang ditetapkan Pemda, khususnya ketentuan mengenai protokol kesehatan
"Agar dalam penyusunan Perda tersebut dapat mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta mencerminkan rasa keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat, " kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Sabtu, 15 Agustus 2020.
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki Perda terkait kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, agar segera menyusunnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Supaya petugas mempunyai dasar untuk menindak bagi masyarakat yang abai terhadap ketentuan yang ditetapkan Pemda, khususnya ketentuan mengenai protokol kesehatan," ucap Bamsoet.
Selain itu, ia menuturkan, bagi pihak-pihak yang bertugas dalam upaya meningkatkan disiplin untuk dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat, harus didukung oleh aparat kepolisian dan TNI. Dia berharap, masyarakat juga harus peduli akan keselamatan dirinya masing-masing.
Melihat penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat masih terus berlanjut, ia meminta agar publik lebih waspada. harapan Bamsoet, masyarakat bisa memberikan perhatian dan tidak acuh dengan virus membahayakan tersebut.
- Baca juga: Bamsoet Tak Sapa JK pada Pembukaan Pidato Sidang MPR
- Baca juga: Sanksi Mendidik dan Efek Jera Langgar Protokol Covid-19
"Mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi dalam menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, dan melakukan jaga jarak atau physical distancing," kata Politisi Partai Golkar tersebut.[]