Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyoroti kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) pemerintah terhadap masyarakat di daerah. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi program tersebut.
Bamsoet menyebut berdasarkan catatan kepolisian, ada 107 kasus penyelewengan bansos yang ditujukan bagi warga terdampak pandemi C-19 dan kasus terbanyak terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 39 kasus.
"Menindak tegas pelaku penyelewengan tersebut, mengingat penyelewengan bansos merupakan tindak pidana dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 8 September 2020.
Menindak tegas pelaku penyelewengan tersebut, mengingat penyelewengan bansos merupakan tindak pidana.
Baca juga: Bamsoet Heran Ada Masyarakat Tidak Percaya Covid-19
Ia mendorong KPK mengawasi realisasi penggunaan anggaran penanganan C-19 di setiap daerah. Khususnya, kata dia, wilayah yang rawan penyelewengan bansos.
Selain itu, Bamsoet menekankan agar pemerintah daerah (pemda) dapat memberi pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi Satgas Penanganan Covid-19 dalam penyaluran maupun pendistribusian bansos.
"Mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terutama terhadap data penerima secara berkala dan memperbaharui data masyarakat penerima bansos dan subsidi yang dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK), mengingat pembaharuan tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan data penerima bansos dan subsidi tepat sasaran," ucap dia.
Baca juga: Bamsoet: Pendaftaran Pilkada Langggar Protokol Kesehatan
Mantan Ketua DPR ini juga meminta pemerintah daerah (pemda) dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memperhatikan masukan dari KPK yang menyatakan sejumlah penyaluran bansos dan subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Untuk itu pemda harus berupaya optimal dan maksimal dalam menyalurkan dan mendistribusikan bansos secara merata kepada setiap warga yang terdampak Covid-19," ujar Politisi Partai Golkar tersebut. []