Bali Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19

Gubenur Bali, I Wayan Koster melalui Ketua Satgas Covid-19, Dewa Made Indra mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 di Bali.
Ketua Satgas Covid-19 Bali, Dewa Made Indra mengumumkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Provinsi Bali, Jumat, 1 Mei 2020. (Foto: Tagar|Nila Sofianty).

Denpasar - Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui Ketua Satgas Covid-19 Bali, Dewa Made Indra pada Jumat 1 Mei 2020 mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19. Perpanjangan status itu dikeluarkan lewat Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. 

"Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan," ujar Dewa Made Indra dalam jumpa pers streaming, Jumat 1 Mei 2020 di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Masa status tanggap darurat bencana ini dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana

Baca Juga: Ada Warga Positif Corona, Banjar di Bali Diisolasi 

Masa status tanggap darurat bencana ini dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, APBN, serta sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat.

Perpanjangan ini diputuskan dengan pertimbangan penyebaran virus yang semakin meluas menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda. Selain itu juga, dampak psikologis  yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

Dengan rapid test reaktif sebanyak 443 orang , ada hikmah baik yang dapat dipetik, ada banyak spesimen yang diambil untuk diujikan di lab dengan metode PCR

Ketua Satgas Covid-19 juga mengulas soal rapid test massal yang digelar di Kabupaten Bangli dan Karang Asem. Menurut Dewa Made Indra, rapid test tersebut hanya screening awal sehingga hasilnya tidak perlu diperdebatkan.

Gubernur Bali I Wayan KosterGubernur Bali I Wayan Koster dalam acara teleconference bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Sabtu 25 April 2020. (Foto: Dok Pemprov Bali)

Ia meminta masyarakat untuk tidak berpolemik karena hasil valid terinfeksi atau tidaknya seseorang Covid 19 ditentukan dari uji lab swab test Polymerase Chain Reaction (PCR). Jika hasil rapid testnya reaktif maka akan dilanjutkan dengan pengambilan swab untuk diuji lab dengan metode PCR.

"Dengan rapid test reaktif sebanyak 443 orang , ada hikmah baik yang dapat dipetik, ada banyak spesimen yang diambil untuk diujikan di lab dengan metode PCR," ucap Dewa Made Indra.

Hal ini akan memberi ketenangan pada masyarakat karena hasil yang nantinya didapatkan adalah hasil dari uji lab dengan metode PCR bukan hanya dari rapid test saja. Untuk itu, menurutnya, hasil rapid test tidak untuk diperdebatkan karena hasil validnya ditentukan dari hasil uji swab dengan PCR.

Dewa Made Indra juga enyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Bali. Per hari Jumat 1 Mei 2020, terdapat penambahan jumlah pasien yang sembuh 8 orang menjadi 121  atau 51,48  persendari total kasus positif.

Sementara jumlah pasien yang meninggal tetap empat orang. Ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 13 orang, terdiri dari empat  kasus imported case dan sembilan kasus transmisi lokal . Dengan demikian jumlah akumulatif kasus positif Covid 19 di Provinsi Bali sebanyak 235 kasus.

Untuk pasien positif Covid 19 yang masih dalam perawatan berjumlah 110 orang, dirawat di di 11 RS rujukan dan tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali. Ada tiga tempat karantina bagi pasien positif dan tanpa gejala.

Baca Juga: Update Covid-19 Bali: 8 Sembuh, Tak Ada Kasus Baru 

Jumlah akumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 235 orang, terdiri 8 WNA dan 227 WNI. Dari 227 WNI yang terinfeksi, sebanyak 141 imported case atau 63,40 persen, dari daerah terjangkit sebanyak 20 orang atau 8,51 persen, dan kasus transmisi lokal di tengah masyarakat sebanyak 66 orang atau  28,08 persen.[]

Berita terkait
Covid-19, Warga Bali Tak Lagi Tolak Karantina PMI
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra berterima kasih kepada warga yang tak menolak lagi karantina PMI.
Bali Diapresiasi Berhasil Tahan Penyebaran Covid-19
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat di antaranya Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Update Covid-19 Bali: 8 Sembuh, Tak Ada Kasus Baru
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bali mencatat tidak ada tambahan warga terinfeksi Covid-19 dan tidak ada pasien meninggal dunia.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara