Bali Diapresiasi Berhasil Tahan Penyebaran Covid-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat di antaranya Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Gubernur Bali I Wayan Koster dalam acara teleconference bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Sabtu 25 April 2020. (Foto: Dok Pemprov Bali)

Denpasar - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat di antaranya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan beberapa kementerian atas keberhasilan menahan penyebaran Covid-19.

Kita harus benar-benar bentengi Bali dengan baik.

"Apresiasi dari pemerintah pusat di antaranya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan beberapa Kementerian atas keberhasilan Pemprov Bali dalam menahan penyebaran Covid-19 melalui program-program, pola dan skema tepat yang melibatkan desa adat seperti pembentukan Satgas Gotong Royong dan Relawan Desa," ujar Wayan Koster dalam acara teleconference bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Sabtu, 25 April 2020.

Langkah antisipatif selanjutnya, kata Koster, dilaksanakan Pemprov Bali dalam penanganan Covid-19, berupa percepatan realisasi hunian rumah sakit rujukan yang masih dalam tahap pengembangan sebagai antisipasi bertambahnya jumlah pasien.

Selain itu, dilakukan penambahan apabila dibutuhkan, seperti personel tenaga medis baik yang melaksanakan proses pengobatan, dokter dan perawat serta petugas tes. Juga petugas pendukung seperti petugas penjagaan pintu Bali, petugas edukasi dan sosialisasi. Hal ini dilakukan agar para petugas bisa mendapatkan waktu yang cukup untuk istirahat secara bergiliran.

Pada Sabtu, 25 April 2020 jumlah pasien sembuh di Bali bertambah lagi 13 orang yang terdiri dari 12 PMI dan 1 transmisi lokal. Dengan demikian jumlah akumulatif pasien yang telah sembuh sejumlah 70 orang.

Sedangkan jumlah akumulatif terkonfirmasi pasien positif sebanyak 183 orang, ada penambahan kasus sebanyak 6 orang WNI, yang terdiri dari 1 orang PMI, 1 orang setelah perjalanan luar Bali dan 4 orang transmisi lokal.

Jumlah akumulatif Covid 19 yang berjumlah total 183 orang ini terdiri dari 8 WNA dan 175 WNI.

Hingga saat ini pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Sedangkan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 109 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas dan Wisma Bima

Terkait peserta karantina yang kewenangannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, diwajibkan memfasilitasi rapid tes secara tertib dan disiplin sesuai jadwalnya.

Interaksi dengan anggota keluarga pun diharapkan diperketat untuk menjaga kemungkinan tertular apabila ada peserta yang positif dikemudian hari. 

"Pendataan lokasi karantina, jumlah peserta, tingkat hunian dan kelayakan tempat karantina akan didata, untuk selanjutnya menjadi alternatif apabila ada penambahan jumlah peserta karantina," ucap Koster.

Untuk keberadaan jumlah stok masker di Pemprov Bali yang saat ini sudah melebihi target, akan segera disalurkan ke masyarakat melalui Satgas Gotong Royong di desa-desa.

Gubernur Koster juga mempertegas pengetatan masyarakat dari luar yang akan masuk Bali melalui pintu-pintu masuk, baik jalur pelabuhan maupun bandara. Hal ini berlaku tanpa terkecuali termasuk bagi warga ber-KTP Bali, juga tetap harus mengikuti prosedur kesehatan.

Bagi warga luar Bali yang masuk ke Bali agar tetap dilakukan rapid test, bahkan proses karantina bila diperlukan. Dan bagi warga yang berasal dari daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar langsung dikembalikan ke daerahnya masing-masing karena mereka juga sudah melanggar kebijakan yang diterapkan daerahnya. 

"Kita harus benar-benar bentengi Bali dengan baik. Namun kita masih tolerir bagi yang sifatnya benar-benar urgen dan darurat,” katanya, menegaskan."

Tak kalah penting, kata dia, terkait dampak ekonomi yang disebabkan penyebaran Covid-19, penyaluran bantuan-bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan dilaksanakan sesegera mungkin. Menurut Koster, hal ini direncanakan awal Mei sudah terealisasi. Saat ini tinggal menunggu payung hukum yang masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri. []

Berita terkait
Bali Siapkan Anggaran Rp 756 Miliar untuk Covid-19
Pemerintah Provinsi Bali merancang tiga skema penanganan pandemi Covid-19 secara menyeluruh dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 756 miliar.
Pariwisata di Bali Masih Fokus Penanganan Corona
Dalam dua bulan ke depan, industri pariwisata di Bali diperkirkaan masih belum kondusif akibat imbas pandemi virus corona Covid-19.
Corona, Wali Kota Denpasar Gratiskan PAM 3 Bulan
Wali Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewadakarma menggratiskan tagihan air minum selama 3 bulan.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.