Corona, Wali Kota Denpasar Gratiskan PAM 3 Bulan

Wali Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewadakarma menggratiskan tagihan air minum selama 3 bulan.
Wali Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar untuk menggratiskan tagihan air minum untuk tiga bulan mulai bulan Mei, Juni dan Juli. (Foto: Tagar| Nila Sofianty).

Denpasar - Wali Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar untuk menggratiskan tagihan air minum selama  tiga bulan mulai Mei, Juni dan Juli.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol, Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Tagar, Kamis 16 April 2020, kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak  pandemi Covid-19.

Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan golongan sosial dan daya listrik 450 VA .

Baca Juga: Bali Masih Merinci Anggaran Tanggap Covid-19 

“Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Kota Denpasar saat ini, wali kota minta kepada Perumda Air Minum untuk menggratiskan tagihan air minum mulai bulan depan,” ujar Dewa Gede Rai mengutip pernyataan Wali Kota Rai Mantra.

Dewa Gede menambahkan, Pemkot Denpasar memaksimalkan beragam langkah dalam membantu meringankan beban masyarakat. Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).

"Mudahan mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid 19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain lain,” kata Rai Mantra.

Menanggapi hal ini, Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana menjelaskan bahwa Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama Pandemi Covid-19 (Virus Corona).

"Jadi masyarakat yang memenuhi golongan sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan daya listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan,” jelas Gede Arsana.

Lebih lanjut dijelaskan, pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik ini.

Simak PulaBali Siapkan Skema Pemulihan Ekonomi Atasi Covid-19

Namun demikian bagi pelanggan di luar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Namun jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan.

"Selama tiga bulan kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan di atas, dan akan dimulai pada tagihan bulan Mei mendatang hingga bulan Juli. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi virus corona ini,” kata IB Arsana.

Langkah Pemkot Denpasar dalam tanggap corona ini adalah menyiapkan hotel berbintang untuk pelaksanaan Karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebanyak 5 hotel berbintang disiapkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar yang telah tiba di Bali secara bergelombang.

Sebelumnya Pemkot juga sudah menyiapkan sebuah hotel untuk tempat istirahat bagi Tenaga Medis Kota Denpasar yang bertugas menangani Covid-19.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari rapat antara Gubernur dan Walikota Bupati se Bali yang mewajibkan seluruh PMI yang tiba di Bali untuk mengikuti karantina yang ditentukan oleh Pemerintah. Tak hanya PMI, masyarakat yang memiliki riwayat ke luar Bali juga diwajibkan mengikuti karantina.

Menurut Dewa Gede, penyedian lokasi karantina menggunakan hotel berbintang ini dilaksanakan guna mempersempit resiko peluang penyebaran Covid-19 di masyarakat.

5 hotel dengan dengan 400 kamar itu dijadikan tempat karantina selama 14 hari khususnya bagi PMI warga asal Denpasar.

“Jadi, tidak diizinkan lagi PMI melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan swab. Apabila ada positif Covid-19 maka langsung dibawa ke rumah sakit guna mempersempit ruang penyebaran di masyatakat,” jelasnya.

Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur laut maupun udara agar lebih mudah mengaturnya. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.

“Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama dikarantina tidak bertemu dulu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, 5 hotel berbintang itu sudah bersedia dijadikan tempat karantina. Pemkot masih bergerak mencari hotel lain untuk kepentingan bersama mencegah penyebaran pandemi virus corona Covid-19.[]

Berita terkait
Bali Masih Merinci Anggaran Tanggap Covid-19
Pemerintah Provinsi Bali masih merinci besaran anggaran untuk tanggap pandemi virus corona Covid-19.
Ada Corona, BI: Harga Bahan Pokok di Bali Terkendali
Bank Indonesia menyebutkn, berdasarkan pendekatan Survei Pemantauan Harga di Bali, harga kebutuhan pokok di Bali terkendali meskipun ada corona.
Cegah Corona, Pertamina Bali Optimalkan Pesan Antar
Pertamina MOR V Jatimbalinusra mengoptimalkan program Pertamina Delivery Service (PDS) selama pandemi Covid-19.