Jakarta - Pemerintah Australia akan memaksa raksasa teknologi seperti Google dan Facebook untuk membayar kepada perusahaan media online, atas konten berita yang dimuat di laman mereka. Hal ini untuk melindungi industri media.
"Kami akan merancang kode etik ini untuk memberikan rasa keadilan kepada perusahaan media," kata Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg , Josh Frydenberg seperti diberitakan dari BBC News, Jumat, 31 Juli 2020.
Perusahaan media dapat bernegosiasi dengan Facebook dan Google tentang nilai pembayaran konten yang muncul di feed berita.
Baca Juga: Uji Coba Facebook Dark Mode di Aplikasi Seluler
Menurutnya, kode etik yang dirancang oleh Komisi Persaingandan Konsumen Australia ini masih akan dibahas di parlemen. Dalam rancangan kode etik itu, perusahaan teknologi yang memuat konten berita dari perusahaan media yang dimuat di laman mereka harus memberikan kompensasi atau royalti.
Besarnya nilai kompensasi atau royalti itu belum bisa ditentukan. Namun perusahaan media dapat bernegosiasi dengan Facebook dan Google tentang nilai pembayaran konten yang muncul di feed berita.
Bila negosiasi gagal, masalah tersebut akan dimediasi oleh Otoritas Komunikasi dan Berita Australia. Namun bila mereka tidak mau mengikuti ketentuan bisa dikenakan hukuman substansial dengan nilai puluhan juta dolar Australia.
Draf kode juga mencakup hal-hal lain, termasuk memberi tahu perusahaan media tentang perubahan algoritma. Denda bisa mencapai A$ 10 juta per pelanggaran atau 10% dari omset lokal perusahaan.
"Saat ini kami baru menyasar Facebook dan Google, namun dapat diperluas ke perusahaan teknologi lain," ucap Menteri Keuangan, Josh Frydenberg.
Facebook dan Google disebut-sebut menolak rancangan kode etik tersebut. Kedua raksasa teknologi itu mengancam akan meninggalkan pasar berita Australia.
Baca Juga: Google Kasih Izin Kerja dari Rumah Hingga Juli 2021
Banyak media online di Australia yang terpaksa tutup akibat laba yang terus tergerus. []