TAGAR.id, Jakarta - Google resmi menerbitkan kebijakan baru yang akan memblokir aplikasi perekaman panggilan pihak ketiga. Penghapusan dari Google Play Store itu akan terjadi mulai 11 Mei 2022 mendatang.
Sebagaimana dilansir dari laman 9to5Google, perubahan kebijakan Google Play terlihat di Reddit oleh pengguna /u/NLL-APPS. Artinya adalah pembatasan lebih lanjut untuk akses ke API Aksesibilitas oleh pengembang.
Menurut laman tersebut, hal itu sudah digunakan sebagai solusi untuk mengaktifkan perekaman audio jarak jauh. Namun perusahaan tidak akan mengizinkan aplikasi terdaftar Play Store untuk menggunakan Accessibility Service dari 11 Mei,dikutip Selasa, 26 April 2022.
Google juga melakukan sosialisasi pengembang untuk menghapus kebingungan karena perubahan kebijakan terbaru ini.
Perubahan ini hanya berlaku bagi aplikasi pihak ketiga. Sebagai informasi, banyak vendor ponsel yang menyematkan aplikasi default di ponselnya dan tidak akan terdampak pemblokiran.
Artinya, jika Anda pengguna Android dan menggunakan aplikasi perekaman yang telah diinstall sebelumnya maka fungsionalitas platform tak akan hilang.
Sebaliknya, jika aplikasi yang digunakan Anda unduh lebih dulu di Google Play Store mungkin tidak bisa digunakan di masa depan.
"Remote dalam konteks ini mengacu pada perekaman audio panggilan, di mana orang di sana tak menyadari perekaman berlangsung," kata pemimpin operasi konten Google, Moun Choi.
"Jika aplikasi merupakan dialer default di telepon dan telah dimuat sebelumnya, kemampuan aksesibilitas tidak diperlukan untuk mendapatkan akses ke audio yang masuk. Karena itu tidak akan melanggar. Karena ini adalah klarifikasi pada kebijakan yang ada, bahasa baru berlaku untuk semua aplikasi mulai 11 Mei".
Laman 9to5Google menambahkan pihak Google tidak menjelaskan aplikasi dengan API Aksesibilitas apakah akan ditarik atau tidak dari Play Store.[]
Baca Juga:
- Daftar Fitur Canggih Google Translate, Ternyata Bisa Offline
- Melihat Perubahan Kondisi Bumi Selama 37 Tahun Terakhir dengan Fitur Baru Google Earth
- 2 Cara Membuat Tanda Tangan Digital di Google Docs
- Viral Cara Sadap WhatsApp Pakai Social Spy di Google