Bangkalan - Kepolisian Resort Bangkalan didemo ribuan santri dan kiai dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan. Mereka menuntut agar putri proklamator Ir Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, ditangkap dan dihukum mati, Rabu 27 November 2019.
Pantauan Tagar, sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, disesaki massa mengakibatkan arus lalu lintas sedikit terganggu. Sebab jumlah massa yang kian membludak jadi pemicu aksi tidak bisa dikerahkan ke halaman Mapolres. Akibatnya jalan raya pun ramai dengan aksi.
Kami meminta pihak kepolisian dapat menjalankan menjalankan tugasnya untuk menyikapi permasalahan yang dilakukan Sukmawati
Koordinator aksi Habib Muhammad mengatakan Sukmawati diduga menistakan agama melalui pernyataan kontroversialnya membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad. Hal demikian membuat hati umat Islam terluka.
"Kami meminta pihak kepolisian dapat menjalankan menjalankan tugasnya untuk menyikapi permasalahan yang dilakukan Sukmawati," ujarnya.
Habib mendesak agar proses hukum segera dilaksanakan. Ia menginginkan, Sukmawati segera dipenjarakan, sesuai dengan Pasal 156 A Tentang Penistaan Agama. Akan tetapi, jika tuntutan tidak direspons, pendemo mengancam akan mendatangkan massa yang lebih banyak.
"Kami akan terus melakukan aksi sampai Sukmawati ditangkap, diadili, dan dihukum mati," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putera menerima laporan peserta aksi dan merespons baik kegiatan aksi damai yang dilakukan massa.
"Saya mengakui, bahwa kegiatan ini sangatlah mulia. Kami akan terima semua laporan dan memprosesnya untuk dilaporkan kepimpinan," jelas Rama disampaikan kepada ribuan massa peserta aksi.
Meski demikian, Rama mengimbau peserta aksi agar tetap menjaga kondusifitas bersama dan menjaga keamanan selama aksi berlangsung. []
Baca juga:
- Ulama di Madura Tuntut Sukmawati Dipenjara
- Laporan Terhadap Sukmawati Tengah Diproses Polisi
- Gaung Sukmawati Penista Agama dalam Reuni 212