Astaga! 50 Persen Duit ACT Mengalir ke Entitas Pribadi

Sebanyak lima puluh opersen dana yang masuk ke rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) entitas-entitas yang terafiliasi dengan pihak pribadi.
Dugaan Rekam Jejak ACT yang Membuat Rakyat Jelata Hanya Bisa Istighfar. (Foto: Tagar/Relawan.id)

TAGAR.id, Jakarta - Sebanyak lima puluh opersen dana yang masuk ke rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) entitas-entitas yang terafiliasi dengan pihak pribadi.

Hal ini diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

"Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT. Kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan yang kita lihat ya," katanya.

"Sementara ini masih kita duga dipergunakan oleh, secara tidak prudent-lah, tidak akuntabel," sambungnya.

PPATK juga mengungkapkan bahwa para entitas yang menerima aliran dana tersebut. Menurut dia, mereka adalah anak usaha ACT yang kemudian uangnya mengalir ke pengurus yayasan filantropi.

"Kan ada kelompok-kelompok di masing-masing. Jadi ACT itu punya kegiatan-kegiatan usaha lain. Jadi kegiatan usaha lain itu yang kemudian menerima dana, dan dana itu ada kembali lagi ke pengurus, gitu," ujarnya,

Ditegaskan Ivan, aliran dana yang seharusnya disalurkan ACT ke masyarakat itu kemudian disalahgunakan untuk membayar kesehatan hingga membeli rumah. Aliran dana itu, lanjutnya, tidak dipergunakan untuk kepentingan sosial.

"Jadi kita melihat ada kepentingan untuk buat pembayaran kesehatan, pembelian vila, kemudian pembelian apa, pembelian rumah, pembelian aset, segala macam yang memang tidak diperuntukkan buat kepentingan sosial," ungkpanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Terungkap Aliran Dana ACT untuk Koperasi Syariah 212 Capai Rp10 Miliar
Dana CT dari donasi Boeing diduga dipakai tak sesuai peruntukannya sebesar Rp34 miliar sekitar Rp10 miliar mengalir untuk koperasi syariah 212.
Nasib Ahyudin dan Ibnu Khajar Setelah Jadi Tersangka ACT Bersama Dua Pengurus Lain
Bagaimana nasib Ahyudin dan Ibnu Khajar setelah jadi tersangka ACT bersama dua pengurus lain, kasus CSR kecelakaan Lion Air JT-610 diselewengkan.
Pendiri ACT Ahyudin Bilang Tak Ada Penyelewengan Dana Donasi
Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku tidak ada penyelewengan dana di lembaga filantropi itu.
0
Astaga! 50 Persen Duit ACT Mengalir ke Entitas Pribadi
Sebanyak lima puluh opersen dana yang masuk ke rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) entitas-entitas yang terafiliasi dengan pihak pribadi.