Telusuri 834 Rekening ACT, Polri Temukan Uang Rp 8 Miliar

Penyidik tengah melakukan aset tracing harta kekayaan, baik yayasan maupun para tersangka dan pihak yang terafiliasi.
Imbas Dugaan Penyimpangan Dana Umat oleh ACT, DPR Minta Adanya Sanksi Tegas. (Foto: Tagar/Dok ACT)

TAGAR.id, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, menerangkan pihaknya berhasil menemukan total dana sebesar Rp8 miliar di beberapa rekening yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Data terbaru, penyidik berhasil mengamankan blokir sejumlah dana yang tersisa sebesar Rp3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT, selain itu ditemukan dana sebesar Rp5 miliar yang juga akan dilakukan pemblokiran," kata Nuruz kepada awak media, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, bahwa penyidik tengah melakukan aset tracing harta kekayaan, baik yayasan maupun para tersangka dan pihak yang terafiliasi.

Penyidik, kata Nurul, menelusuri 843 rekening berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas kasus penyelewengan dana ACT.

"Penelusuran 843 rekening dari informasi PPATK terkait rerkening empat tersangka, A, IKA, HH, dan NIA, yayasan ACT dan afiliasinya dan pihak lainnya," jelas Nurul.

Ia menjelaskan, rekening-rekening tersebut telah diblokir oleh penyidik sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPPU).

Selanjutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kementerian Sosial (Kemensos), Nurul menjelaskan, penyidik akan melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap 777 rekening yayasan ACT.

"Untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos sebagai rekening resmi yayasan," imbuhnya.

Ia menambahkan, penyidik Polri juga telah bekerja sama dengan akuntan publik untuk melakukan audit keuangan yayasan ACT.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Novel Bamukmin Ungkapkan PA 212 Tak Terkait dengan Koperasi Syariah 212 dan ACT
Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin mengatakan bahwa organisasinya tidak terkait dengan koperasi syariah 212 dan ACT.
Terungkap Aliran Dana ACT untuk Koperasi Syariah 212 Capai Rp10 Miliar
Dana CT dari donasi Boeing diduga dipakai tak sesuai peruntukannya sebesar Rp34 miliar sekitar Rp10 miliar mengalir untuk koperasi syariah 212.
Nasib Ahyudin dan Ibnu Khajar Setelah Jadi Tersangka ACT Bersama Dua Pengurus Lain
Bagaimana nasib Ahyudin dan Ibnu Khajar setelah jadi tersangka ACT bersama dua pengurus lain, kasus CSR kecelakaan Lion Air JT-610 diselewengkan.