Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama jajarannya sedang menyiapkan berbagai hal untuk siap menghadapi era new normal. Pihak istana juga menjelaskan, saat ini pemerintah sangat berhati-hati sebelum menggunakan istilah normal baru di tengah pandemi Covid-19.
"Ketika mengatakan new normal kita memberi arahan, harus terlebih dahulu ada sosialisasi, edukasi, dan simulasi. Jadi betul, ada masa transisi dulu, tidak langsung dibuka begitu. Semua dilakukan dengan hati-hati sesuai yang diarahkan presiden," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dalam diskusi melalui video conference bertema 'New Normal, Are U Ready?', Sabtu, 6 Juni 2020.
Donny menyebut, dengan protokol kesehatan ketat yang akan diterapkan, maka ke depan penerapan new normal nantinya untuk sektor ekonomi dan aspek kesehatan bisa berjalan paralel. Namun, menurutnya memang hal tersebut butuh penyesuaian di masyarakat.
Baca juga: 8 Perlengkapan yang Wajib Dibawa Selama New Normal
"New normal harus dilakukan hati-hati dengan monitoring dan evaluasi berkala supaya kita tidak kecolongan. Jadi pemerintah sangat hati-hati agar ekonomi bisa bergulir, tapi kesehatan masyarakat tidak dikesampingkan," ujar dia.
Semua dilakukan dengan hati-hati sesuai yang diarahkan presiden.
Sedangkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan terkait transisi penerapan new normal, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan mekanisme kebijakan rem darurat atau emergency brake policy sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 ketika kegiatan sosial ekonomi dibuka bertahap saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Salah satu mekanisme dalam masa transisi ini disebut kebijakan rem darurat atau emergency brake policy. Jadi ketika sedang di masa transisi tiba-tiba kondisinya mengkhawatirkan ini seluruh kegiatan kita rem," kata Anies Baswedan dalam siaran langsungnya di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Baca juga: Tips Cegah Corona di Tempat Kerja saat New Normal
Menurut Anies lonjakan kasus dapat terjadi apabila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin selama PSBB transisi berlangsung.
Untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus dan guna memutus mata rantai Covid-19, maka Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan protokol umum bagi masyarakat selama masa PSBB transisi.
Salah satunya, kata dia, seperti, kegiatan di luar rumah atau aktivitas di luar ruangan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sehat. "Bila merasa tidak sehat, merasa tidak bugar, tinggal di rumah," ucap Anies Baswedan. []