Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap pencapaian lembaga-lembaga peradilan negara. Hal tersebut ia sampaikan melalui pidato kenegaraan dalam Sidang MPR di Kompleks Parlemen Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2019.
Presiden Jokowi memaparkan kinerja dan capaian Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Kini, para pencari keadilan dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan di MK, melalui berbagai aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Mahkamah Agung
Presiden Jokowi mengatakan MA sudah menjalankan tugas peradilan yang memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan. Menurutnya, perkembangan MA saat ini sudah tepat dan harus ditingkatkan, khususnya pelaksanaan pengadilan berbasis elektronik (e-court).
Jokowi juga menjelaskan beberapa beberapa capaian MA dalam satu tahun terakhir, salah satunya rekor mengurangi tunggakan kasus.
"MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018. Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA," ujar Jokowi.
Mahkamah Konstitusi
Sebagai pengawal konstitusi negara, Jokowi berpendapat MK mengemban fungsi vital dalam perjalanan bangsa ke depan. Jokowi juga mengatakan semangat MK dalam menghadirkan peradilan konstitusi yang transparan harus diapresiasi.
"Kini, para pencari keadilan dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan di MK, melalui berbagai aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi," ujar Jokowi.
Jokowi juga mengapresiasi MK yang mampu memutus sejumlah perkara konstitusi dengan efektif. Tercatat MK telah menguji 85 perkara, memutus 52 perkara pengujian UU, termasuk menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2018, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Presiden 2019.
Komisi Yudisial
Presiden Jokowi mendukung upaya Komisi Yudisial (KY) dalam mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan peradilan.
Menurut Jokowi, KY sudah berupaya melakukan penyempurnaan pedoman perilaku 412 hakim dan pemantauan 93 perkara persidangan mendapat atensi publik.
Jokowi juga mengapresiasi ketegasan KY dalam memberi rekomendasi kepada MA untuk menjatuhkan sanksi ringan hingga berat kepada 55 hakim.
Baca juga: