APBK Aceh Tamiang Disahkan, Bagaimana dengan Proyek 13 M

DPRK Aceh Tamiang mengesahkan qanun tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2020.
Suasana Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Tamiang Kamis, 23 Juli 2020. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Aceh, akhirnya mengesahkan qanun tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun 2020. Yang sebelumnya sempat ditunda akibat bupati tidak hadir pada sidang sebelumnya, Rabu, 23 September 2020 malam kemarin.

Dalam paripurna lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2020 kemarin, Bupati Aceh Tamiang, Mursil tampak hadir mengikuti sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung dewan setempat.

Sebelum disahkan, Fraksi Tamiang Sepakat menyampaikan pandangannya, melihat masih adanya catatan penting yang harus ditindak lanjuti Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. 

Di antaranya, terkait dengan kewajiban bayar pemerintah daerah kepada pihak ketiga pada tahun 2019 pada Dinas PUPR sebesar Rp 13 miliar lebih, yang dibayarkan pada tahun 2020 melalui Perbup nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 30 Tahun 2019 maupun kewajiban-kewajiban lainnya yang nantinya timbul selama pengelolaan APBK perubahan tahun anggaran 2020, pembayaran harus sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar melaksanakan pembayaran sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang undangan yang berlaku," kata Juru bicara Fraksi Tamiang Sepakat, Tri Astuti.

Baca juga:

Begitu juga dengan semua kegiatan fisik di tahun anggaran 2020 agar segera diselesaikan, baik yang masih dalam proses lelang maupun sudah dalam pengerjaan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar melaksanakan pembayaran sesuai dengan mekanisme peraturan.

"Hal ini dimaksudkan agar kegiatan fisik di APBK perubahan anggaran 2020 tidak terjadi penumpukan diakhir tahun, sehingga dapat berdampak dengan kualitas itu nantinya," ujarnya.

Baca juga:

Selain itu, Dewan juga melihat persoalan pelayanan hingga sampai tingkat paling bawah masih sangat perlu ditingkatkan, dan hal tersebut agar dapat menjadi perhatian khusus bagi eksekutif.

"Sebab masih banyaknya pengaduan dari masyarakat yang diterima pihak legislatif terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pihak pemerintah kepada masyarakat, baik itu pelayanan kesehatan maupun pelayanan administarasi lainnya," katanya. [] 

Berita terkait
Sidang Perubahan Anggaran di Aceh Tamiang Dibatalkan
Sidang tentang persetujuan rancangan qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang perubahan APBK 2020 batal akibat bupati tidak hadir.
Puluhan Pedagang Ikan di Aceh Tamiang Datangi Kantor DPRK
Protes bantuan sosial Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), puluhan pedagang ikan di Kabupaten Aceh Tamiang datangi kantor DPRK.
Seluruh Objek Wisata Aceh Tamiang Ditutup, Ini Penyebabnya
Seluruh objek wisata di Aceh Tamiang ditutup sementara waktu akibat cuaca ekstrim melanda kabupaten setempat.