Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi RSUD Daya Makassar?

Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menyayangkan lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi RS Daya Makassar
RSUD Daya Kota Makassar (Foto: Istimewa)

Makassar - Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi akhirnya angkat bicara terkait redupnya informasi penanganan atau penyeledikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel.

Penggiat korupsi ini meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel agar lebih terbuka dan transparan terhadap penanganan dugaan korupsi RS milik pemerintah Kota Makassar itu.

"Saya harap agar kasus ini ditangani dengan baik, jika memang terdapat korupsi ya, segera diproses, jangan berlarut-larut," kata Anggareksa, staf peneliti ACC Sulawesi, Kamis 8 Agustus 2019.

Artikel lainnya: Polda Mulai Usut Dugaan Korupsi Balairung Rajawali Siantar

Keterbukaan informasi publik kata Anggareksa tertuang dalam UUD 14 tahun 2008, dimana setiap pelaksanaan kerja-kerja dari instansi pemerintah khususnya penyidik bisa lebih diketahui masyarakat.

Angga pun menyayangkan sikap Kejati Sulsel jika dalam kasus ini dilakukan penyelidikan secara diam-diam atau sembunyi dan sudah seharusnya penyidik Kejati Sulsel agar lebih profesional dalam penanganan kasus.

"Ini juga sebagai pengawasan agar lebih menutup ruang oknum jaksa nakal untuk bermain dalam mengusut suatu perkara, jadi transparansi sangat penting," sambungnya.

Sebelumnya, Kejati Sulsel ini melalui Kasipenkum Kejati, Salahuddin secara blak-blakan menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi di pengelolaan anggaran makan-minum, tahun 2017-2018 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Kota Makassar.

Rumah Sakit milik pemerintah Kota Makassar ini diduga terjadi adanya persengkokolan dalam proses tender makan minum di RSUD Daya, Kota Makassar. Sehingga, dalam proses lelang tender itu diduga terindikasi terjadinya tindakan perlawanan hukum.

"Diduga terjadi permainan dalam proses tender makan minum di RSUD Daya, karna hanya itu terus saja. Intinya timnya sudah ada dan sudah bekerja, untuk agendanya nanti kita sampaikan," tutupnya. []

Artikel lainnya: Korupsi Pengadaan Kambing, 2 Pejabat di Bangkalan Ditahan

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.