Cirebon - Setelah sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, terpapar Covid-19, akses pintu masuk di lingkungan Kantor Pemkab Cirebon dipersempit dengan hanya membuka dua pintu akses keluar masuk untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Petugas Satpol PP pun melakukan razia masker di pintu akses keluar masuk lingkungan kantor Pemkab Cirebon, 8 September 2020. "Bilamana ditemukan orang yang tidak menggunakan masker maka akan kita larang untuk masuk ke kantor lingkungan Pemkab," kata Kasi Kerja Sama Bidang Tibumtransmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.
Dadang mengatakan, kegiatan ini sebagai rangka pendisiplinan protokol kesehatan ditahap kedua. "Kami menyasar lingkungan kantor Pemkab Cirebon dalam rangka mempersempit ruang penyebaran virus," ujar Dadang.
Kegiatan ini pun akan berjalan hingga beberapa waktu mendatang sebagai buntut dari ditutupnya Kantor Bupati dan Sekretariatan Daerah setelah lima pegawai bagian hukum terkonfirmasi Covid-19. "Agenda ini akan kita laksanakan hingga beberapa hari kedepan," ujar Dadang.
Dadang juga berharap agar seluruh masyarakat bisa jalankan protokol kesehatan selama berkegiatan sehari-hari meskipun sudah masuk dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). "Kami harap masyarakat tetap jalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," kata Dadang. []