Cirebon - Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron Rosyadi, perintahkan penutupan sementara lingkungan Kantor Bupati sekaligus Kantor Sekretariat Daerah (Setda) setelah lima pegawai yang bekerja di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Bupati Imron, penutupan kantor akan dimulai Senin, 7 September 2020 hingga tiga hari kedepan dalam upaya menekan penyebaran virus Corona di lingkungan Kantor Bupati dan Setda.
"Mulai besok (Senin, 7 September 2020-red.) kantor ditutup sementara selama tiga hari dalam upaya menekan penyebaran virus," kata Imron seusai menghadiri peresmian Masjid Jami Syarif Hidayatullah di Asrama Polisi Polresta Cirebon, 6 Agustus 2020.
Bupati juga mengungkapkan bahwa tes usap (swab test) akan dilakukan pada Senin, 7 Agustus 2020 kepada seluruh pegawai sekaligus petugas cleaning service yang bertugas di Kantor Bupati dan Setda. "Besok (Senin, 7 September 2020-red.) harus diswab dan kita di Setda dioff dulu, semua pejabatnya juga diswab," tutur Imron.
Bahkan Imron pun mengungkapkan jika dia pun tidak luput dalam pemeriksaan tes usap yang akan dilakukan esok hari. "Saya pun besok diswab juga, mudah-mudahan aja dalam kondisi baik dan tidak ada penambahan kasus," ujar Imron.
Bupati juga menjelaskan pegawai yang terkonfirmasi positif bertugas di bagian hukum sebanyak lima orang dari hasil tracing dari pasien terkonfirmasi positif sebelumnya.
"Lockdown? Ya, nanti lockdown digilir saja. Lalu kantor disemprot disinfektan dan setelah ada hasilnya dari swab yang dilakukan besok ditemukan adanya penambahan maka akan dianjurkan untuk isolasi dan yang sehat tetap bekerja di kantor sementara untuk tetap berikan pelayanan," tutur Imron. []