Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi lokasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), di Jalan MH Thamrin yang sempat dibakar massa. Seusai menyerap aspirasi pedemonstran UU Cipta Kerja, di akhir pertemuan, Anies mengajak mereka menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
"Tadi kita akhiri, saya ajak semua mari kita ingat bahwa apa yang kita kerjakan adalah buat kemajuan negeri ini, karena itu kita sama-sama akhiri dengan menyanyikan Bagimu Negeri. Menjadi pengingat bahwa ini adalah untuk negeri kita," ujar Anies Baswedan di Bundaran HI, Jakarta, Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakkan keadilan.
Dalam kesempatan itu, Anies berjanji akan meneruskan aspirasi para demonstran. Kendati begitu, ia belum merinci hendak diteruskan kemana aspirasi tersebut. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu hanya meminta para mahasiswa untuk terus menegakkan keadilan karena hal tersebut adalah hak masyarakat.
Baca juga: Anies Tak Pernah Diundang Rapat Padahal Anggota Satgas Omnibus Law
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspirasi, besok kita akan teruskan aspirasi itu. Besok disampaikan," ucap Anies di hadapan massa aksi.
"Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi saya apa yang tadi disampaikan besok akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakkan keadilan," katanya.
Seperti diketahui, lokasi halte bus Transjakarta yang didatangi Anies tersebut sempat terbakar di tengah demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Kamis sore, 8 Oktober 2020.
Setelah melihat ke lokasi halte yang hangus, Anies menemui para mahasiswa dan pedemo yang mengikuti unjuk rasa di Jakarta.
Sebagai informasi, Anies merupakan Ketua Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Anies juga tergabung sebagai satgas Omnibus Law yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019.
Baca juga: 18 Anggota Dewan Positif, Anies Baswedan Bakal Tutup Gedung DPR
Seperti diketahui, pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut di masa pandemi Covid-19 oleh Pemerintah dan DPR hingga digolkan dalam Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.
Adapun keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau dalam hal ini partai yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja di antaranya PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara, partai politik yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). []