Anggota Satpol PP di Mamuju Bingung Tiba-tiba Dipecat

Seorang anggota Satpol PP asal Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat bingung saat dirinya dipecat.
Ilustrasi Satpol PP (Foto: Istimewa)

Mamuju - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) asal Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), RH, 34 tahun, yang bertugas di kantor Bupati Mamuju sejak 2009 mengaku bingung saat dirinya tiba-tiba dipecat.

"Setelah penerbitan SK baru mei 2019 lalu, nama saya tidak ada lagi dalam SK,"kata RH, kepada Tagar, saat dikonfirmasi di salah satu warkop di Mamuju, Minggu 6 September 2020.

Jika ada kesalahan atau pelanggaran yang saya lakukan selama di tugaskan mestinya ada pemberitahuan.

Dia mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui apa yang mendasari pemberhentian terhadap dirinya karena dia mengaku masih bertugas sebagai anggota Satpol PP hingga Mei 2019 lalu.

"Jika ada kesalahan atau pelanggaran yang saya lakukan selama di tugaskan mestinya ada pemberitahuan, minimal ada surat teguran jangan langsung main pecat,"sesalnya.

Dia juga mengaku sangat kecewa, sakit hati dan merasa diperlakukan seperti pengemis jalanan karena dalam SK yang ditandatangani Bupati Mamuju statusnya tenaga kontrak, bukan tenaga sukarela.

"Seandainya status saya sukarela pasti saya tidak permasalahkan karena yang namanya suka dan rela berarti tidak ada ikatan apa-apa dengan pihak pemerintah di pecat tidak ada masalah mengabdi terus juga tidak ada masalah,"kata Dia.

Karena statusnya dalam SK tenaga kontrak Satpol PP yang di tandatangani Bupati Mamuju Habsi Wahid, kata RH, berarti pemerintah berkewajiban memberikan gaji selama lima bulan senilai Rp 5,500.000 karena karena gaji saya saat itu Rp 1,100.000 per bulan.

"Pemkab masih berutang sama saya Rp 5.500.000 dan itu wajib dibayar karena itu hasil keringat saya sendiri,"katanya.

Dari kejadian itu RH menyampaikan pesan kepada Bupati Mamuju, Habsi Wahid, agar konsisten dalam janji-janjinya mempertahankan para tenaga kontrak daerah.

"Seharusnya kalau sudah berjanji, itu harus ditepati,"kata Dia.

Diketahui, sebelumnya Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengatakan tidak akan melakukan PHK terhadap tenaga kontrak daerah, namun akan melakukan penambahan untuk mencegah membludaknya tenaga kerja yang belum tertampung pada setiap lapangan kerja.

Hal itu disampaikan Habsi Wahid dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian yang di laksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju, Sabtu 22 Desember 2018 lalu.

Dalam Sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian digelar di Gedung Pemuda Mamuju yang bekerjasama dengan BKN Makassar, dihadiri ribuan tenaga kontrak lingkup Pemkab Mamuju. []

Berita terkait
Satpol PP Jakarta dan Jabar Operasi Gabungan PSBB
Untuk meningkatkan pengawsan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan terkait dengan PSBB Satpol PP Jakarta dan Jabar lakukan operasi gabungan
Satpol PP Bogor Razia Tempat Usaha di Masa Pandemi
Sembilan tempat usaha di Kota Bogor didenda ketika razia Satpol PP karena melanggar jam operasional di atas pukul 18.00 WIB di masa PSBMK
7 Tim Satpol PP Awasi Protokol Kesehatan di Kudus
Satpol PP Kudus menerjunkan 7 tim yang akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat. Melanggar, siap-siap kena sanksi.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.