Kota Depok - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP DKI Jakarta melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan, 5 September 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
"Dalam operasi gabungan ini kami melibatkan Satpol PP DKI Jakarta untuk turut serta dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan," jelasnya Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, 5 September 2020.
Dikatakan oleh Ade, operasi gabungan ini akan menyasar warga yang tidak memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama terkait tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, sambung Ade, pihaknya juga akan melakukan operasi pengawasan di kawasan perdagangan, jasa, dan fasilitas umum. Termasuk edukasi pengawasan Kampung Siaga Covid-19. "Kami juga melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar," kata Ade.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menyambut baik adanya operasi gabungan Satpol PP Jabar dan Satpol PP Jakarta. Semua itu sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan pola yang berbeda. "Meskipun beda yurisdiksi dan ketentuan yang mengatur di masing-masing wilayah, semoga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi masif," kata Lienda dengan penuh harapan (berita.depok.go.id). []