Maros - Kepala Satuan Satuan Reserse Narkotika Polisi Resor Maros AKP Irvan Irvandi memperingatkan sejumlah porsenel kepolisian untuk mencoba menggunakan narkoba. Arahan yang disampaikan irvan saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Maros, Selasa 10 Desember 2019.
“Jangan pernah memiliki niat mencoba narkoba karena perbuatan demikian akan berkonsekuensi hukum yang membuat kehancuran bagi kita,” kata Irvan dalam amanatnya.
Irvan menambahkan, narkoba tidak tebang pilih baik status dan usia, siapa saja narkoba bisa ia masuki tanpa pandang bulu, olehnya itu sebagai aparat polri agar menjadi contoh dan tidak diperdaya dengan Narkotika.
Jangan pernah memiliki niat mencoba narkoba.
Ia juga menambahkan bahwa setiap hari terdapat 50 orang meninggal dunia akibat Narkoba dan Pecandu Narkotika di Indonesia kurang lebih 4 Juta orang dengan menghabiskan uang sebanyak 37 Trilun pertahun.
"Bayangkan jika uang sebanyak 37 Triliun digunakakan untuk kepentingan masyarakat mungkin akan lebih bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon juga menambahkan agar sejak dini kita sebagai aparat penegak hukum bersama katakan perang terhadap Narkoba, saat ini Indonesia peredaran dan pengguna narkoba ibarat penyakit sudah stadium 4
“Olehnya itu saya tekankan kepada seluruh personil untuk mewaspadai sehak dini, kita cegah bersama untuk tidak beredar di indonesia, saya selaju pimpinan akan tindak tegas jika menemukan anggota Polres Maros yang terlibat dengan Narkoba,” jelas Musa Tampubolon.
Musa juga mengulangi pernyataannya tentang ketegasannya dengan memberikan contoh kutipan Kapolri bahwa satu polisi kita pecat masih ada pemain cadangan yang siap menggantikan. []
Baca juga:
- DPRD Binjai Inisiasi Perda Narkoba dan Zat Adiktif
- Dua Polisi Aceh Dipecat Karena Narkoba
- Sindikat Narkoba Gagal Edarkan Sabu 10 Kg di Medan