Anggota DPRD Sidempuan Pecandu Sabu Dituntut Mundur

Mahasiswa menuntut anggota DPRD Kota Padangsidempuan dari Partai Hanura, pecandu narkoba sabu, didesak mundur dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Padangsidempuan, menuntut anggota DPRD, Feriansyah Hasibuan mundur karena positif mengkonsumsi sabu. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Padangsidempuan - Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gebrak) kembali menggelar orasi di kantor DPRD Padangsidempuan, Sumatera Utara, Rabu 5 Februari 2020.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa kembali mendesak dan menuntut anggota DPRD dari Partai Hanura, Feriansyah Hasibuan untuk mundur karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Unjuk dikawal petugas Polres Padangsidempuan dan Satpol PP. Pengunjuk rasa membawa alat peraga berupa pengeras suara, poster dan replika bong (alat isap sabu) yang terbuat dari jeriken warna putih dan selang.

Agus Halawa selaku koordinator aksi dalam orasinya, meminta Ketua DPRD Padangsidempuan, Siwan Siswanto mencopot anggota DPRD, Feriansyah Hasibuan yang positif menggunakan narkoba dan pernah tertangkap membawa alat isap sabu.

"Kami minta kepada Badan Kehormatan DPRD Padangsidempuan, agar mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap perbuatan Feriansyah Hasibuan, agar dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD Padangsidempuan," tegasnya.

Kami akan kembali melakukan aksi serupa di hari berikutnya sampai tuntutan kami ditindaklanjuti

Dia juga menyatakan akan kembali menggelar aksi serupa hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti. 

"Ini adalah aksi kami yang kedua kalinya setelah pekan lalu. Dan kami akan kembali melakukan aksi serupa di hari berikutnya sampai tuntutan kami ditindaklanjuti," ujarnya.

Anggota DPRD Padangsidempuan, Ahmad Gojali yang menemui pengunjuk rasa, berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua DPRD Padangsidempuan.

Gojali juga mengakui memang benar ada surat rekomendasi dari Polda Sumatera Utara

"Kami sebagai anggota DPRD Padangsidempuan, akan menanyakan langsung kepada Feriansyah Hasibuan. Kalau memang ada surat rekomendasi dari Polda tentang surat rehabilitasi kasus narkoba, maka akan kami laporkan kepada badan kehormatan," terangnya.

Mendengar penjelasan tersebut, pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dan berjanji menggelar aksi serupa di hari berikutnya.

Pada Selasa 28 Januari 2020, massa Gebrak juga menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Padangsidempuan, dengan tuntutan yang sama.

Aksi itu dilakukan menyikapi anggota DPRD Padangsidempuan dari Partai Hanura, Feriansyah Hasibuan pada Selasa 3 September 2019 pagi diamankan oleh petugas Bandara KNIA. Dia merupakan calon penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari KNO - P. Sidempuan, kedapatan membawa dua set alat isap sabu (bong).

Selanjutnya diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumatera Utara untuk diproses, dan hasil tes urine yang dilakukan oleh Polda, Feriansyah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dan diharuskan menjalani rehabilitasi. []

Berita terkait
Anggota DPRD Sidempuan Pecandu Sabu Dituntut Mundur
Mahasiswa menuntut anggota DPRD Kota Padangsidempuan dari Partai Hanura, pecandu narkoba sabu, didesak mundur dari jabatannya.
DPRD Padangsidempuan Sesalkan Tari Ular Waria
DPRD Kota Padangsidempuan menyesalkan tari ular yang waria yang diduga ditampilkan di salah satu madrasah atau pesantren.
Citra DPRD Sidempuan Rusak di Mata Publik
Kisruh dua kubu di DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, merusak citra lembaga wakil rakyat di mata publik.